Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 di Klaster Perkantoran Naik, Satgas Ingatkan WFO Hanya 50 Persen

Kompas.com - 27/04/2021, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengingatkan perusahaan untuk mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Salah satu aturan menyebutkan bahwa perusahaan atau perkantoran wajib menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah terhadap 50 persen karyawan.

Sementara, 50 persen karyawan lainnya boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

"Kita harus paham bahwa ini masih diberlakukan PPKM di mana maksimal pada pemberlakuan PPKM itu bahwa orang yang bisa masuk kantor hanya 50 persen," kata Sonny dalam diskusi daring, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Pemprov DKI Sulit Terapkan Kembali WFH 100 Persen meski Klaster Perkantoran Meningkat

Sonny mengatakan, mobilitas penduduk di Indonesia mengalami peningkatan sejak awal April. Salah satunya karena masyarakat mulai bekerja kembali di kantor.

Ia khawatir, hal ini akan kembali meningkatkan penularan virus corona di Tanah Air.

"Di DKI sendiri terjadi klaster perkantoran karena ternyata mobilitas di perkantoran naik, jumlah orang yang WFO ini meningkat," ujar Sonny.

Sonny mengingatkan bahwa saat ini India tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang begitu tinggi. Hal ini terjadi karena menigkatnya mobilitas penduduk akibat pelonggaran pembatasan di berbagai sektor.

Belajar dari kasus di India, ia meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Satpol PP DKI Minta Karyawan Laporkan Kantor yang Langgar Aturan WFO 25 Persen

Sekalipun sudah divaksinasi, Sonny mewanti-wanti masyarakat tetap menerapkan protokol 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Vaksin melindungi kita semua namun tetap 3M, sudah divaksin tetap 3M, apa lagi yang belum (divaksin)," ujarnya.

Sonny menyebut, upaya pengendalian Covid-19 membutuhkan peran bersama antara pemerintah dan masyarakat.

"Jangan pernah kendur, jangan pernah lengah, kinerja yang bagus itu harus diikuti oleh konsistensi, konsistensi kebijakan maupun konsistensi perilaku," katanya.

Sebelumnya, diberitakan, pemerintah provinsi DKI Jakarta mencatat kasus penularan Covid-19 dari klaster perkantoran kembali meningkat.

Baca juga: Klaster Perkantoran di Jakarta Meningkat karena Euforia Vaksinasi Covid-19

Dilansir dari akun instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, peningkatan jumlah klaster Covid-19 terjadi dalam sepekan terakhir.

"Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis Pemprov DKI, Sabtu (25/4/2021).

Pemprov DKI menuliskan para periode 5-11 April 2021 terdeteksi di 78 perkantoran dengan jumlah kasus 157.

Sedangkan pada periode 12-18 April 2021 kasus Covid-19 ada di 177 perkantoran dengan jumlah kasus positif 425 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com