Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Masih Godok Rencana Mengangkat KRI Nanggala-402 dari Bawah Laut

Kompas.com - 27/04/2021, 12:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) masih menggodok rencana mengangkat badan kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Laut Bali.

Asisten Perencanaan dan Anggaran KSAL Laksamana Muda Muhammad Ali mengatakan, rencana tersebut harus dipersiapkan dengan matang karena KRI Nanggala-402 tenggelam di kedalaman 838 meter.

"Ini masih kami diskusikan bagaimana caranya mengangkat, karena kedalamannya ini tidak dangkal ya," ucap Ali dalam konferensi pers, Selasa (27/4/2021).

"Ini termasuk yang dalam, lebih dalam dari kejadian kapal selam Argentina, San Juan, ini 838 meter," kata Ali.

Baca juga: TNI AL: Batas Waktu Kelayakan KRI Nanggala-402 Berakhir September 2022

Ali menjelaskan, ada berbagai macam metode yang dapat digunakan untuk mengangkat kapal selam dari bawah laut.

Beberapa metode itu antara lain dengan mengaitkan kapal selam untuk diangkat ke permukaan laut secara perlahan hingga menggunakan bantuan balon udara.

Namun, ia menekankan, metode-metode yang akan digunakan sangat bergantung pada kedalaman laut tempat kapal selam tersebut berada.

"Ini juga sangat mempengaruhi faktor tingkat kesulitan dari pengangkatan kapal tersebut," ujar Ali.

Baca juga: Ahli Pembuat Kapal Selam Dilibatkan dalam Investigasi Tenggelamnya Nanggala-402

Selain soal kedalaman, kondisi kapal yang tenggelam juga berpengaruh pada upaya mengangkat kapal.

"Kalau sudah hancur agak sulit mungkin untuk mengangkat, mungkin angkatnya seperti Kursk (kapal selam Rusia) itu, dia dirusak sekalian tapi dia bisa terangkat sebagian besar," kata dia.

Ia menambahkan, upaya mengangkat kapal selam dari bawah laut juga membutuhkan kerja sama dengan negara-negara lain, berkaca dari upaya Rusia saat mengangkat kapal selam Kursk yang tenggelam pada 2000 lalu.

"Selain dengan asetnya sendiri, dibantu oleh aset dari luar, itu negara sekelas Rusia yang sudah membuat kapal selam dan mengoperasikan kapal selam," ujar Ali.

Baca juga: TNI AL Enggan Libatkan Pengamat dalam Investigasi KRI Nanggala-402

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com