Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Minta Lembaga Pengelola Zakat dan Wakaf Dibenahi

Kompas.com - 27/04/2021, 12:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta agar lembaga pengelola dana sosial seperti zakat dan wakaf dapat dibenahi.

Pembenahan tersebut dibutuhkan, kata dia, karena zakat dan wakaf memiliki potensi yang besar untuk membangun kesejahteraan masyarakat.

Antara lain, untuk pembangunan sarana dan prasarana keagamaan, bidang pendidikan, kesehatan dan sosial.

"Sehingga diperlukan pembenahan lembaga pengelola zakat agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut dapat meningkat dan penyaluran ke masyarakat dapat lebih merata," kata Ma'ruf dikutip dari siaran pers, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Wapres Dorong BWI Memperbaiki Tata Kelola Wakaf

Ma'ruf mengatakan, pihaknya ingin kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat dan wakaf terus diperkuat.

Dengan demikian, maka masyarakat tidak harus selalu memberikan langsung zakat kepada sesama masyarakat.

Sebab, hal tersebut kemungkinan penggunaannya bisa menjadi kurang merata.

"Kalau melalui lembaga, baik Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ), itu kita sudah pastikan nantinya bersifat memperbaiki, lalu arah distribusinya ke tempat yang jelas supaya tepat sasaran," ujar dia.

Baca juga: Menurut Wapres, Sudah Banyak Milenial Sadar Ekonomi dan Keuangan Syariah

Menurut dia, apabila pembenahan dapat dilakukan dengan baik, maka nantinya penyerapan dana sosial pun dapat meningkat.

Pada akhirnya dalam jangka panjang, kata dia, jumlah pemberi zakat pun dapat meningkat dan penerima manfaat dapat merasakan manfaatnya sesuai kebutuhan.

"Kami ingin ke depannya ada pembenahan-pembenahan zakat yang lebih baik, terutama agar lembaga-lembaga ini bisa menyerap lebih besar daripada sekarang sehingga kita bisa memonitor progresnya," tutur Ma'ruf.

Baca juga: Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19

Sebab, kata dia, korelasi antara penerimaan melalui lembaga dan non lembaga sangat berpengaruh.

Ini termasuk juga bagaimana mendistribusikan zakat itu terhadap upaya-upaya pemberdayaan yang lebih baik lagi secara tepat sasaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com