Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Dalami Dugaan Adanya Komunikasi Pimpinan KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kompas.com - 26/04/2021, 17:45 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami informasi yang menyebut bahwa salah satu pimpinannya diduga menjalin komunikasi dengan orang yang diduga terlibat perkara di KPK.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti, tidak berdasarkan asumsi, persepsi dan opini.

"Untuk itu tentu segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (26/4/2021).

"Termasuk nanti akan juga dikonfirmasi kepada para tersangka," ucap Ali.

Baca juga: MAKI Sebut Walikota Tanjungbalai Jalin Komunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut salah satu pimpinan KPK yakni Lili Pintauli Siregar sempat dihubungi oleh Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Seperti diketahui, M Syahrial merupakan tersangka dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

"Saya mendengarnya begitu bahwa Wali Kota Tanjungbalai berusaha menjalin komunikasi dengan Bu Lili, tapi apakah kemudian Bu Lili menanggapi atau menindaklanjuti seperti apa, saya belum ada informasi," ucap Boyamin kepada Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Boyamin menilai, seharusnya Lili memblokir nomor telepon Wali Kota Tanjungbalai untuk menghindari berhubungan dengan orang-orang yang diduga memiliki perkara di KPK.

Ia menduga, M Syahrial menghubungi Wakil Ketua KPK ini untuk menanyakan perihal dugaan kasus yang menjeratnya di KPK.

Baca juga: Peran Azis Syamsuddin dalam Kasus Dugaan Suap Penanganan Perkara: Pertemukan Wali Kota Tanjung Balai dengan Penyidik KPK

Menurut Boyamin, penyelidikan terkait informasi ini perlu segera dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK untuk menjelaskan keterkaitan-keterkaitan dalam perkara Tanjungbalai.

"Maka dari itu untuk mendalami semua ini, harusnya Dewan Pengawas mulai melakukan penyelidikan dan melakukan proses-proses sidang dewan etik mulai sekarang, melakukan klarifikasi-klarifikasi tanpa harus menunggu proses pidananya," kata Boyamin.

"Karena ini perlu segera saling menunjang gitu, justru nanti hasil dewan etik bisa diberikan kepada KPK untuk ditindaklanjuti malahan, jadi jangan menunggu proses pidananya, kalau pidana bisa nunggu banding, kasasi berapa tahun lagi, ndak ada gunanya lagi," ucap dia.

Selain itu, kata Boyamin, penyelidikan yang dilakukan Dewan Pengawas dapat juga menggali sejauh mana komunikasi antara Wali Kota Tanjungbalai dengan Wakil Ketua KPK itu.

Ia juga meminta, Lili Pintauli Siregar tidak dilibatkan dalam pengusutan kasus di Tanjungbalai.

"Justru ini jangan sampai membebani KPK sendiri kalau nanti memang ada komunikasi harus segera dikatakan ada komunikasi dan Bu Lili diberi sanksi dan diperintahkan untuk tidak pernah terlibat di urusan kasus Tanjungbalai dan kasus penyidik yang diduga memeras ini," kata Boyamin.

Baca juga: Jadi Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Minta Maaf dan Janji Kooperatif ke KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com