Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

53 Awak KRI Nanggala-402 Gugur, SBY: Duka Mendalam dan "Great Loss" bagi TNI

Kompas.com - 26/04/2021, 10:47 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di perairan Bali.

SBY menyatakan, gugurnya 53 awak kapal itu merupakan kehilangan besar meskipun hal itu merupakan risiko bagi siapa pun yang mengabdi di dunia militer.

"Sebagai sesama prajurit, saya amat tahu bahwa siapapun yang mengabdi di dunia militer mesti siap sumbangkan jiwa dan raganya kepada negara tercinta," tulis SBY melalui akun Twitter resminya, @SBYudoyono, Senin (26/4/2021).

"Sungguhpun demikian, gugurnya 53 prajurit Hiu Kencana di medan latihan adalah duka yang mendalam dan "great loss" bagi TNI dan kita semua," kata SBY melanjutkan.

Baca juga: Kedaruratan, Kru KRI Nanggala-402 Keluarkan Baju Keselamatan, tetapi Tak Sempat Dipakai

SBY mengatakan, prajurit yang bertugas di satuan kapal selam memiliki risiko tinggi dan di bawah tekanan psikologis yang tinggi.

Ia mengaku pernah mengalami hal tersebut pada tahun 1998, atau ketika menyelami lautan menggunakan kapal selam, walau hanya dalam waktu satu jam.

"Bisa dibayangkan jika "menyelam" berbulan-bulan. Mari beri hormat kepada tentara kebanggaan kita itu," ujar SBY.

Baca juga: Melepas KRI Nanggala-402 dalam Eternal Patrol...

SBY mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan tabah, sabar, dan tawakal menghadapi musibah tersebut.

"Selamat jalan Kolonel Harry Setiawan, Letkol Heri Oktavian dan para pahlawan Hiu Kencana lainnya. Semoga semuanya hidup tenang dan bahagia di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa," tulis SBY lagi.

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan, semua awak kapal selam KRI Nanggala-402 meninggal.

"Dengan kesedihan yang mendalam, selaku Panglima TNI, saya nyatakan bahwa 53 personel onboard KRI Nanggala-402 telah gugur," kata Hadi sedikit tercekat dalam konferensi pers, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Wapres Sampaikan Dukacita Gugurnya 53 Prajurit TNI AL Awak Kapal KRI Nanggala-402

Ia menyampaikan, telah diperoleh citra yang telah dikonfirmasi sebagai bagian KRI Nanggala 402 meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selam timbul, bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak kapal NK-11.

Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut, dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com