JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta (Soetta), Romi Yudianto mengatakan, ada 32 warga negara asing dari India yang ditolak masuk ke Indonesia.
Mereka ditolak karena tidak memenuhi persyaratan masuk ke Indonesia.
"Ada 32 WNA dari India yang kita tolak masuk karena tidak memenuhi persyaratan untuk masuk wilayah Republik Indonesia," kata Romi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Menurut Romi, puluhan warga negara India itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta sejak Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Mulai Berlaku, WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia
Mereka datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat Emirates.
Hingga saat ini, mereka masih berada di dalam Bandara Soekarno-Hatta.
Romi juga mengatakan, semua WN India itu akan dipulangkan ke tempat asalnya pada pukul 00.40 WIB dini hari nanti.
"Mereka nanti malam jam 00.40 (WIB) akan ditolak, dikembalikan naik pesawat Emirates," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan kebijakan yang menolak sementara waktu para pelaku perjalanan dari India mulai Sabtu (24/4/2021).
Baca juga: Pasien Covid-19 di India Menumpuk, Rumah Sakit Putus Asa Kehabisan Oksigen
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jhoni Ginting mengatakan, kebijakan ini untuk menyikapi dinamika terbaru lonjakan kasus harian Covid-19 di India.
"Penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia," ujar Jhoni dikutip dari siaran pers Ditjen Imigrasi, Sabtu.
"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara (WN) India," jelasnya.
Meski demikian, penolakan masuk ini tidak berlaku bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum memasuki wilayah Indonesia.
Hanya saja, pemerintah Indonesia membatasi pintu masuknya di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.