Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Pertanyaan yang Harus Dijawab KPK, dari Mana Azis Tahu Penyelidikan di Tanjungbalai?

Kompas.com - 24/04/2021, 04:26 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keamanan informasi penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Sebab, pihak KPK sebelumnya menyebutkan bahwa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial karena diduga M Syahrial memiliki permasalahan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

“Pertanyaan yang harus dijawab KPK adalah dari mana Azis tahu bahwa KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Tanjungbalai? Bukankah informasi penyelidikan itu tertutup?” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Tak Ikut Ditahan di KPK, Wali Kota M Syahrial Masih Diperiksa Intensif di Polres Tanjungbalai

Kurnia menduga, ada informasi yang bocor dari internal KPK terkait penyelidikan tersebut. Permasalahan ini, kata dia, perlu ditindaklanjuti. 

“Menindaklanjuti konteks ini, KPK harus segera menerbitkan surat perintah penyelidikan atas sangkaan Pasal 15 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang pembantuan dalam perkara tipikor,” kata dia. 

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin belum menyampaikan pernyataannya. 

Dalam keterangan yang dikeluarkan KPK semalam, Azis disebut melakukan beberapa hal terkait kasus tersebut.

Pertama, Azis adalah pihak yang memperkenalkan kedua tersangka yakni Stepanus Robin dan M Syahrial.

Selain memperkenalkan keduanya, Azis juga adalah pihak yang menyediakan fasilitas pertemuan.

Sebab, ketiganya pertama kali bertemu di rumah Azis di kawasan Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Setelah pertemuan itu, Stepanus Robin memperkenalkan M Syahrial pada pengacara bernama Maskur Husain.

Baca juga: MKD DPR Tunggu Laporan Terkait Azis Syamsuddin yang Disebut di Kasus Suap Penyidik KPK

Bersama dengan Maskur Husain, Stepanus Robin sepakat untuk membuat komitmen dengan M Syahrial untuk menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai dihentikan oleh KPK.

Permintaan itu disetujui M Syahrial yang kemudian mengirimkannya secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank teman Stepanus Robin bernama Riefka Amalia.

Selain itu, M Syahrial memberikan sejumlah uang secara langsung atau cash pada Stepanus Robin.

Dalam perkara ini, KPK menduga Stepanus Robin telah menerima uang sebesar Rp 1,3 miliar, uang itu kemudian diberikan pada Maskur Husain dengan total nominal sebesar Rp 525 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com