Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Penyidik Stepanus Robin, Polri Hormati Proses Hukum di KPK

Kompas.com - 23/04/2021, 12:01 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyatakan akan menghormati proses hukum yang berlangsung di KPK terkait kasus suap yang melibatkan penyidik KPK dari kepolisian, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju.

Stepanus Robin kini telah ditetapkan sebagai tersangka suap penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

"Yang jelas kami hargai proses sekarang sedang berjalan di KPK. Itu kami hargai, kita tunggu saja proses internal di KPK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono dikutip dari Antara, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Disuap Rp 1,5 M, Penyidik KPK Stepanus Robin Janji Kasus Korupsi Tanjungbalai Tak Ditindaklanjuti


Stepanus ditengarai menerima uang Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan janji akan menghentikan pengusutan kasus korupsi yang menjerat politikus Partai Golkar itu.

Terkait kasus tersebut, menurut Rusdi, koordinasi KPK dengan Polri saat ini baik.

Sidang etik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan dilakukan setelah proses hukum di KPK selesai.

Ia pun belum mau berbicara soal sanksi yang kemungkinan akan diputuskan Propam Polri.

"Kami tunggu proses internal di KPK dulu. Kami menunggu karena yang bersangkutan melaksanakan tugas sebagai anggota di KPK," tuturnya.

Baca juga: Fakta-fakta Penyidik KPK Stepanus Robin, Potensi Istimewa yang Terjerat Suap

Rusdi menegaskan, tiap anggota Polri yang menjadi penyidik KPK melalui proses seleksi.

Ia mengatakan, tidak sembarang anggota bisa jadi penyidik di lembaga antirasuah itu.

"Orang yang menjadi anggota di KPK ada prosesnya semua dan KPK yang melakukan itu. Kami hargai itu semua. Jadi orang mau menjadi anggota KPK diseleksi, itu proses internal KPK," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com