JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan pelarangan sementara warga negara asing (WNA) asal India masuk ke Indonesia.
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengatakan, hal tersebut harus dilakukan menyusul terjadi lonjakan kasus Covid-19 di India.
"Kemenkes sudah mengusulkan untuk disetop sementara (WN India) masuk ke Indonesia karena memang virus yang ada di india ini sangat cepat menular dan sangat berbahaya," kata Benget saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Kemenkes: 9 Orang WN India Positif Covid-19, Jalani Isolasi di Hotel
Benget mengatakan, pihaknya juga mengusulkan masa karantina bagi pelaku perjalanan dari India, baik WNI maupun WNA, diperpanjang menjadi 14 hari.
"WNA atau WNI yang pernah kunjung ke India misalnya transit, kita lakukan karantina 14 hari, jadi lebih ketat lagi," ujarnya.
Benget mengatakan, saat ini, pemerintah tengah membahas rencana untuk pelarangan sementara untuk WNA asal India masuk ke Indonesia.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan pemerintah akan mengumumkan secara resmi pelarangan sementara WNA asal India masuk ke Indonesia.
"Mungkin menlu (akan umumkan), itu infomasinya, tapi belum tahu pastinya," ucapnya.
Sebelumnya, Benget menyebutkan, hingga Jumat (23/2021), sebanyak 127 orang WNA asal India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat sewaan.
Baca juga: 127 WN India Masuk ke Indonesia di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
Ratusan WNA asal India tersebut sebagian besar adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).
Benget mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dan pengetatan dengan melakukan pemeriksaan Covid-19 melalui metode polymerase chain reaction (PCR) dan melakukan karantina selama lima hari di hotel.
"Walaupun mereka membawa hasil negatif dari luar negeri, kemarin kita melakukan swab PCR dari satu hotel, ada Hotel Ibis Tamarin 67 orang ditempatkan di sana, sembilan yang positif, dan ini sudah kita lakukan evakuasi dan diisolasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.