Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Umrah, Pemerintah Indonesia Desak China Segera Sertifikasi Vaksin Sinovac ke WHO

Kompas.com - 22/04/2021, 17:30 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mendesak pemerintah China untuk menyegerakan sertifikasi vaksin Covid-19 Sinovac di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, percepatan tersebut dibutuhkan agar masyarakat Indonesia yang akan beribadah umrah ke Arab Saudi bisa berangkat.

Pasalnya, selama Ramadhan ini, pemerintah Arab Saudi membuka 50.000 jemaah per hari dari seluruh dunia untuk umrah di Mekkah dengan syarat sudah divaksin Covid-19 yang tersertifikasi WHO.

"Ini masalahnya, ternyata vaksin Covid-19 yang boleh masuk ke Saudi adalah vaksin yang sudah mendapatkan sertfikasi WHO dan ternyata masyarakat Indonesia sudah banyak yang divaksin tapi vaksinnya adalah Sinovac yang baru dalam proses daftar di WHO. Ini masalah," kata Masduki kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Umrah Mesti Divaksin dengan yang Bersertifikat WHO, Pemerintah Lobi Arab Saudi

Masduki mengatakan, Wapres pun telah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin  untuk melobi pemerintah China agar segera melakukan sertifikasi terhadap vaksin Covid-19 Sinovac ke WHO.

Terlebih di Indonesia, Sinovac adalah vaksin Covid-19 yang sejauh ini paling banyak digunakan.

Selain itu, lobi kepada pemerintah Arab Saudi perlu dilakukan oleh Menteri Agama agar masyarakat Indonesia yang sudah divaksin Sinovac diperbolehkan datang beribadah umrah.

"Itu yang diminta Wapres untuk lobi ke pemerintah Arab. Begitu juga lobi ke pemerintah China agar WHO secepatnya memberikan sertifikasi kepada vaksin Sinovac," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com