Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Bagikan 42 Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri untuk Kabupaten/Kota

Kompas.com - 22/04/2021, 12:40 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) membagikan 42 mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) kepada Dinas Dukcapil kabupaten/kota terbaik.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, 42 mesin ADM tersebut menambah yang sudah ada sebelumnya.

"Jadi sekarang semuanya ada 208 ADM yang sudah terpasang di seluruh Indonesia," kata Zudan dikutip dari siaran pers, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Anjungan Dukcapil Mandiri di Teras Kota Diresmikan, Warga Tangsel Bisa Cetak E-KTP Sendiri

Zudan mengatakan, ke-42 mesin ADM untuk Dinas Dukcapil terbaik tersebut diberikan dengan menggunakan sistem pinjam pakai.

Jika dirinci lagi, saat ini dari total 208 mesin ADM tersebut terdapat 107 ADM yang dibeli lewat anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setiap daerah.

"Sisanya sebanyak 101 buah mesin ADM merupakan hibah dari Kemendagri," kata dia.

Adapun sebanyak 100 mesin ADM merupakan hasil kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan PT Sinergi Nasional Rakyat Indonesia (Sinari).

Namun ada kompensasi yang harus diberikan, yakni dipasangnya iklan pada layar monitor dan body ADM tersebut.

Adanya kerja sama itu pun membuat Zudah mempersilakan seluurh Dinas Dukcapil daerah untuk mengembangkan model kerja sama tersebut.

Baca juga: Wali Kota Airin Akan Tambah Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri di Tangsel

"Dinas Dukcapil boleh bekerja sama dengan BUMD pasang iklan. Kalau ada BUMD mau kerja sama pasang iklan di videotron setahun Rp 200 juta, sarankan jangan pasang di videotron, tapi di mesin ADM," kata dia.

Lebih jauh, Zudan berharap pihaknya bisa menambah mesin ADM hingga 100 atau 200 lagi.

Namun saat ini pihaknya masih berupaya untuk meningkatkan kapasitas server database mengingat mesin ADM memerlukan server dan bandwidth yang besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com