Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Nama 53 Personel Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang Hilang di Bali

Kompas.com - 22/04/2021, 05:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) menyebut ada 53 personel kapal selam KRI Nanggala-402 yang hilang kontak di perairan utara Bali, Rabu (21/4/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.

"Personel on board 53 orang (49 ABK, 1 komandan satuan, 3 personel arsenal). Komandan KRI Nanggala-402 atas nama Letkol laut (P) Heri Octavian, sudah menjabat satu tahun," demikian keterangan tertulis Dispenal, Rabu malam.

Adapun daftar 53 personel KRI Nanggala-402 sebagai berikut:

1. Heri Oktavian - Letkol Laut (P) -Komandan KRI Nanggala-402

2. Eko Firmanto - Mayor Laut (P)

3. Wisnu Subiyantoro - Mayor Laut (T)

4. Yohanes Heri - Kapten Laut (E)

5. I Gede Kartika - Kapten Laut (P)

6. Muhadi - Lettu Laut (P)

7. Ady Sonata - Lettu Laut (P)

8. Imam Adi - Lettu Laut (P)

9. Anang Sutriatno - Lettu Laut (T)

10. Adhi Laksmono - Letda Laut (E)

11. Munawir - Letda Laut (P)

12. Rhesa Tri - Letda Laut (T)

13. Rintoni - Letda Laut (T)

14. M Susanto - Letda Laut (P)

15. Ruswanto - Serka Bah

16. Yoto Eki Setiawan - Sertu Bah

17. Ardi Ardiansyah - Sertu Ttu

18. Achmad Faisal - Sertu Kom

19. Willy Ridwan Santoso - Sertu Kom

20. M Rusdiyansyah - Sertu Eko

21. Ryan Yogie Pratama - Sertu Eki

22. Dedi Hari Susilo - Sertu Mes

23. Bambang Priyanto - Serda Bah

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com