Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty: Vonis Hukuman Mati Indonesia Tahun 2020 Capai Rekor Tertinggi di Masa Kepemimpinan Jokowi

Kompas.com - 21/04/2021, 19:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAmnesty Internasional mencatat adanya peningkatan vonis hukuman mati di Indonesia pada tahun 2020.

Menurut catatan Amnesty Internasional setidaknya ada 117 vonis hukuman mati di Indonesia sepanjang tahun 2020.

Sedangkan, pada tahun 2019 tercatat hanya ada 80 vonis hukuman mati dan tahun 2018 ada 48 vonis hukuman mati.

“Vonis hukuman mati secara global menurun, tapi di Indonesia naik 46 persen dari tahun sebelumnya,” ucap Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya dalam konferensi pers, Rabu (21/4/2021).

Data tersebut, menurut Ari, merupakan rekor kasus vonis hukuman mati tertinggi selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Amnesty: Vonis Hukuman Mati di Dunia Turun pada 2020 karena Pandemi

Menurut Ari, Jokowi memang sejak awal berupaya untuk memerangi kejahatan terkait narkoba.

“Vonis mati di tahun 2020 ini juga merupakan rekor tertinggi vonis mati dalam setahun, setidaknya selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” kata Ari.

Lebih jauh, Ari memberikan rincian pemetaan terkait jumlah 117 vonis hukuman mati yang terjadi di tahun 2020.

Tercatat, 101 orang divonis hukuman mati karena melakukan pelanggaran terkait narkoba. Sedangkan, 16 orang lainnya akibat melakukan pembunuhan.

Kemudian, dari 117 orang tersebut, 113 di antaranya berjenis kelamin laki-laki. Sementara, 4 lainnya adalah wanita.

“Dari keempat wanita tersebut 2 orang dijatuhi hukuman mati atas kasus narkotika dan 2 ornang lagi pembunuhan,” kata Ari.

Baca juga: Polisi Sita 3 Kuintal Bahan Petasan di Magelang, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Selain itu, ada 5 warga negara Malaysia yang dijatuhi vonis hukuman mati terkait pelanggaran narkoba dari total 117 orang tersebut.

“Selain WNI, ada 5 orang WNA, semuanya warga negara Malaysia yang dijatuhi hukuman mati tenatang pelanggaran narkotika,” tuturnya.

Amnesty Internasional sebelumnya juga mengungkapkan bahwa data vonis hukuman mati secara global menurun di tahun 2020.

Laporan Amnesty mencatat ada 1.477 vonis hukuman mati tahun 2020, 2.307 vonis hukuman mati di tahun 2019, dan setidaknya 2.531 vonis hukuman mati pada tahun 2018.

“Total vonis hukuman mati secara global Amnesty mencatat setidaknya ada penurunan secara signifikan terhadap vonis hukuman mati,” kata Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya dalam konferensi pers, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Perjalanan Kasus Doni Timur, Mantan Anggota DPRD Palembang yang Divonis Hukuman Mati, Bermula Bawa 5 Kg Sabu-sabu

Menurut Ari, penyebab utama penurunan vonis hukuman mati ini terjadi akibat pandemi Covid-19.

Sebab, ia mengatakan pandemic Covid-19 juga turut berdampak dalam sistem peradilan di banyak negara.

“Penurunan vonis ini disebabkan oleh beberapa hal, pertama pandemi Covid-19 yang berdampak pada proses pengadilan atau litigasi dan juga karena adanya pembatasan Covid-19 di seluruh dunia,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com