Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Nadiem: Kamus Sejarah Disusun 2017 Sebelum Saya Menteri

Kompas.com - 21/04/2021, 14:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, Kamus Sejarah Indonesia disusun sejak 2017 saat dirinya belum menjabat sebagai Menteri.

Ia meminta semua pihak menyikapi isu ketiadaan nama tokoh pendiri Nadlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari dengan kepala dingin.

“Kamus Sejarah ini disusun tahun 2017 sebelum saya menjabat,” kata Nadiem dalam video statemennya yang diunggah di Instagram @nadiemmakarim pada Rabu (21/4/2021).

Saat menjabat Mendikbud Nadiem mengaku langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyempurnaan terhadap kamus tersebut.

Baca juga: Nama KH Hasyim Asyari Hilang dalam Kamus Sejarah Indonesia, Kemendikbud Minta Maaf

Ia juga meminta tim di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melibatkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak Nahdlatul Ulama (NU).

“Saya perintahkan langsung tim Kemendikbud untuk melakukan penyempurnaan kamus yang sempat terhenti dilanjutkan dengan lebih cermat secara teknis dan lebih mewadahi masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk NU,” tegasnya.

Nadiem juga menegaskan tidak ada niat dari kementeriannya untuk menghilangkan jejak sejarah tertentu.

Ia mengatakan Kemendikbud akan memastikan penghormatan terhadap perjuangan tokoh bangsa Indonesia.

“Kemendikbud memastikan komitmen penghormatan atas nilai-nilai sejarah dan perjuangan tokoh-tokoh bangsa, termasuk KH Hasyim Asyari dan para tokoh penerusnya tidak pernah berubah,” ucapnya.

Baca juga: Kemendikbud: Kamus Sejarah Indonesia Sudah Ditarik

Polemik Kamus Sejarah Indonesia tersebut awalnya disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II dari peredaran karena dinilai memuat banyak kejanggalan.

Huda mengatakan, kejanggalan pada Kamus Sejarah Indonesia Jilid I adalah tidak adanya keterangan terkait kiprah pendiri Nahdlatul Ulama Hasyim Asy'ari.

Padahal, Hasyim Asy'ari dikenal sebagai pahlawan nasional yang mendorong tercapainya kemerdekaan Indonesia.

Sementara, pada jilid II, tidak ada nama Soekarno dan Mohammad Hattta dalam entry khusus meski masuk pada penjelasan di awal kamus.

Sebaliknya, justru ada nama-nama tokoh yang dinilai tidak jelas kontribusinya dalam proses pembentukan maupun pembangunan bangsa masuk entry khusus untuk diuraikan latar belakang personalnya.

Huda mengatakan, kejanggalan dalam kamus sejarah tersebut dapat berbahaya bagi pembentukan karakter peserta didik karena adanya disinformasi.

"Kami meminta Kemendikbud untuk menarik sementara Kamus Sejarah Indonesia baik Jilid I dan Jilid II dari peredaran. Kami berharap ada perbaikan konten atau revisi sebelum kembali diterbitkan dan digunakan sebagai salah satu bahan ajar mata pelajaran sejarah,” kata Huda dalam keterangan tertulis, Senin (19/4/2021) malam.

Baca juga: KH Hasyim Asy’ari Tak Ada dalam Draf Kamus Sejarah, Kemendikbud Akui Kealpaan

Sementara itu, Pihak Kemendikbud sudah meminta maaf atas kesalahan yang terjadi.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menegaskan Kamus Sejarah Indonesia yang menjadi kontroversi karena tidak mencantumkan nama pendiri tokoh Nadlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari sudah ditarik dari website.

“Bahwa sudah ditarik dari website-nya Rumah Belajar itu, jadi sudah diturunkan,” kata Hilmar dalam konferensi pers, Selasa (20/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com