Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo Imbau Masyarakat Lapor jika Temukan Konten Ujaran Kebencian

Kompas.com - 21/04/2021, 14:11 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat ada konten yang mengandung ujaran kebencian.

Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan, pelaporan bisa dilakukan melalui kanal aduankonten.id.

"Jika terdapat konten yang melanggar undang-undang termasuk ujaran kebencian masyarakat kami harap dapat melaporkannya," kata Dedy dalam konferensi persnya, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Kominfo: YouTube Sudah Blokir Konten Dugaan Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang

Kendati demikian, Dedy menegaskan pihaknya juga akan terus melakukan patroli siber untuk menemukan konten yang berisi ujaran kebencian.

Nantinya, konten yang melanggar tersebut akan diberi sanksi berupa tindakan pemutusan akses atau blokir oleh Kemenkominfo.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang menjaga persatuan, perdamaian di antara sesama kita baik di ruang fisik maupun di ruang digital," ujarnya.

Sementara, terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang, Dedy menilai konten itu tidak dapat diterima karena merusak persatuan bangsa dengan membawa isu suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA di ruang digital.

Baca juga: Kemenkominfo Sebut Jozeph Paul Tetap Dapat Dijerat UU ITE Meski Berada di Luar Negeri

Konten tersebut pun sudah sudah melakukan putus akses atau take down oleh Kemenkominfo.

Total konten yang di-take down karena dinilai sebagai ujaran kebencian hingga Selasa ini ada 20 konten, salah satunya miliki Jozeph.

"Dalam hal ini tujuh konten telah diblokir kemarin tanggal 19 April 2021, dan 13 konten telah diblokir siang hari ini 20 April 2021," ujar dia.

Jozeph Paul Zhang mendadak menjadi perbincangan setelah konten di kanal YouTube-nya yang berjudul Puasa Lalim Islam viral.

Baca juga: Kemenkominfo Temukan 105 Isu Hoaks Terkait Vaksin Covid-19

Dalam tayangan tersebut Jozeph menyinggung ibadah puasa yang dilakukan umat Islam sekaligus menyatakan bahwa dirinya adalah Nabi ke-26.

Jozeph juga memberi tantangan pada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1.000.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com