JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, polisi telah melakukan gelar perkara kasus ledakan dan kebakaran tangki PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Hasilnya, perkara dinaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.
"Dari gelar perkara tersebut telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut, sehingga perkara dinaikkan pada tahap penyidikan," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Sebelumnya, polisi telah memeriksa puluhan saksi untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan dari TKP dan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Baca juga: Ombudsman Minta Pertamina Segera Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Ledakan Kilang Minyak Balongan
"Penyidik menilai, melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada, adanya kesalahan, adanya kealpaan sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan. Ini sesuai dengan pasal 188 KUHP," ujar Rusdi.
Kilang milik PT Pertamina di Kecamatan Balongan itu terbakar pada Senin (29/3/2021) dini hari. Kebakaran menyebabkan korban luka-luka dan ratusan warga harus diungsikan.
Ombudsman RI pun menilai, terdapat potensi malaadministrasi dalam penanganan ledakan tangki tersebut.
Berdasarkan investigasi lapangan oleh Ombudsman pada 7-9 April, warga di sekitar Pertamina Balongan sudah mengeluhkan bau menyengat sejak Minggu (28/3/2021) sore atau beberapa jam sebelum ledakan.
”Namun, tidak digubris,” kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4/2021).
Selain mengawasi penyelesaian dampak ledakan, Ombudsman juga meminta hasil investigasi penyebab insiden itu disampaikan transparan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.