Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Tindak Pidana, Kasus Kebakaran Kilang Minyak Balongan Naik ke Penyidikan

Kompas.com - 21/04/2021, 14:09 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, polisi telah melakukan gelar perkara kasus ledakan dan kebakaran tangki PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Hasilnya, perkara dinaikkan ke tahap penyidikan karena ditemukan adanya dugaan tindak pidana.

"Dari gelar perkara tersebut telah ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa tersebut, sehingga perkara dinaikkan pada tahap penyidikan," kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Sebelumnya, polisi telah memeriksa puluhan saksi untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut.

Selain itu, sejumlah barang bukti sudah dikumpulkan dari TKP dan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Baca juga: Ombudsman Minta Pertamina Segera Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Ledakan Kilang Minyak Balongan

"Penyidik menilai, melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada, adanya kesalahan, adanya kealpaan sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan. Ini sesuai dengan pasal 188 KUHP," ujar Rusdi.

Kilang milik PT Pertamina di Kecamatan Balongan itu terbakar pada Senin (29/3/2021) dini hari. Kebakaran menyebabkan korban luka-luka dan ratusan warga harus diungsikan.

Ombudsman RI pun menilai, terdapat potensi malaadministrasi dalam penanganan ledakan tangki tersebut.

Berdasarkan investigasi lapangan oleh Ombudsman pada 7-9 April, warga di sekitar Pertamina Balongan sudah mengeluhkan bau menyengat sejak Minggu (28/3/2021) sore atau beberapa jam sebelum ledakan.

Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Ombudsman: Pertamina Abaikan Keluhan Warga soal Bau Bensin Menyengat

”Namun, tidak digubris,” kata Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers virtual, Rabu (14/4/2021).

Selain mengawasi penyelesaian dampak ledakan, Ombudsman juga meminta hasil investigasi penyebab insiden itu disampaikan transparan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com