JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pimpinan KPK mengusut dugaan bocornya informasi penggeledahan pada dua lokasi di Kalimantan Selatan.
Adapun dugaan bocornya informasi penggedehan tersebut yakni terjadi di Kantor PT Jhonlin Baratama di Kabupaten Tanah Bumbu dan sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, permintaan itu telah disampaikan melalui forum rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) triwulan I dengan Pimpinan KPK pada Senin (12/4/2021)
"Terkait dugaan kebocoran informasi penggeledahan, Dewas telah meminta Pimpinan KPK untuk mengusut sumber kebocoran informasi tersebut agar pelakunya bisa ditindak," ucap Syamsuddin Haris dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: KPK Diminta Selidiki Dugaan Bocornya Informasi Penggeledahan di Kalsel
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga meminta KPK mengusut dugaan bocornya informasi penggeledahan tersebut.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, adanya truk yang diduga membawa barang bukti berupa dokumen terkait dengan kasus suap pajak di Kalsel menegaskan bahwa adanya tindakan yang menghalang-halangi proses hukum.
Tindakan tersebut, kata Kurnia, merupakan obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Maka dari itu, ICW mendesak agar KPK segera menerbitkan surat perintah penyelidikan dan mengusut tuntas perihal siapa yang memerintahkan pemindahan barang bukti ke truk tersebut," kata Kurnia dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (13/4).
Selain itu, Kurnia mengatakan, ICW meminta KPK membuka siapa oknum internal yang membocorkan informasi adanya rencana penggeledahan tersebut.
"Jika hal itu tidak dilakukan, maka wajar jika publik menduga keras ada oknum di internal KPK yang ingin melindungi pihak-pihak tertentu dalam perkara suap pajak," ucap Kurnia.
Baca juga: KPK Pastikan Penggeledahan Terkait Kasus Suap Pajak di Kalsel Sesuai Aturan
Sebelumnya, penyidik KPK tengah mencari truk yang diduga membawa barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan suap pajak di Kalimantan Selatan.
Tim penyidik, kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya truk di sebuah lokasi, Kecamatan Hampang, Kotabaru, Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut.
Namun, setelah tim penyidik KPK mendatangi lokasi itu, Ali menyebut, truk itu sudah berpindah tempat.
Oleh karena itu, KPK mengharapkan partisipasi masyarakat untuk segera melapor melalui call center 198 atau melalui email informasi@kpk.go.id apabila melihat dan menemukan keberadaan truk tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.