Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Klarifikasi soal Nama KH Hasyim Asy'ari yang Tak Tercantum dalam Draf Kamus Sejarah

Kompas.com - 20/04/2021, 13:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini meminta pemerintah mengklarifikasi soal tidak tercantumnya KH Hasyim Asy'ari dalam draf Kamus Sejarah Indonesia yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Jazuli meminta agar naskah Kamus Sejarah Indonesia itu ditarik dari peredaran.

"Pemerintah harus segera klarifikasi dan tarik draf naskah yang beredar tersebut, serta mengusut motif tidak dicantumkannya Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Polemik Kamus Sejarah Indonesia, Kemendikbud: Tidak Pernah Diterbitkan, Masih Penyempurnaan

Menurut Jazuli, tidak tercantumnya nama KH Hasyim Asy'ari dalam kamus tersebut merupakan keteledoran dan menunjukkan tim penyusun tidak paham sejarah bangsa.

Ia pun menilai hal itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sejarah bangsa jika naskah kamus itu disusun dan disebar dengan sengaja.

"Seluruh anak bangsa harus paham secara utuh sejarah bangsa Indonesia dan tidak boleh ada yang memutus mata rantai sejarah perjalanan bangsa. Karena itu kalau hal ini disengaja merupakan pengkhianatan terhadap sejarah," kata dia.

Jazuli menambahkan, KH Hasyim Asy'ari sebgai pendiri Nahdlatul Ulama (NU) mesti masuk dalam dokumen sejarah karena peran dan kiprahnya yang luar biasa, apalagi ia adalah tokoh bangsa dan pahlawan nasional.

"Hadratus Syekh Hasyim sebagai pendiri NU dengan Resolusi Jihad-nya yang terkenal mampu membangkitkan semangat juang rakyat Indonesia. Juga perannya sebagai rujukan ketika bangsa ini membentuk dasar negara dan konstitusi bernegara. Jangan putus mata rantai sejarah tersebut. Jangan lupakan jasa ulama besar bangsa ini," kata Jazuli.

Baca juga: Nilai Banyak Kejanggalan, Ketua Komisi X Minta Kemendikbud Tarik dan Revisi Kamus Sejarah

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan, menyatakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I secara resmi.

Hilmar mengatakan, dokumen buku Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang beredar di masyarakat merupakan salinan lunak naskah yang masih perlu disempurnakan.

"Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," kata Hilmar dikutip dari situs resmi Kemendikbud, Selasa (20/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com