JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, video Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 sudah dipantau oleh virtual police sebelum viral di media sosial.
Menurut Rusdi, penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskirim Polri telah mengambil langkah-langkah antisipatif setelah video tersebut viral.
"Sudah monitor itu semua. Sebelum viral sudah termonitor. Ketika viral di masyarakat tentu Polri telah ambil langkah-langkah mendahului daripada itu semua," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Rusdi mengatakan, dengan peristiwa ini, pelaksanaan tugas virtual police sedang dikaji kembali agar lebih efektif. Menurutnya, banyak pihak yang mengkhawatirkan kehadiran virtual police.
Namun, ternyata virtual police mampu memantau konten yang diunggah Jozeph Paul Zhang sebelum viral.
Baca juga: Polri Duga Jozeph Paul Zhang yang Mengaku Nabi ke-26 Ada di Jerman
"Dengan kejadian ini tentu menjadi penilaian bagi Polri bagaimana virtual police itu bisa dilaksanakan secara lebih aktif lagi untuk mencegah hal-hal yang sama bisa terjadi di dunia maya di Indonesia," ucapnya.
Berdasarkan penelusuran penyidik, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoeljono, saat ini berada di Jerman.
Rusdi mengatakan Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman.
"Sudah ada komunikasi dengan atase kepolisian yang ada di Jerman. Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," ujar dia.
Penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi ahli dalam kasus ini. Saksi ahli yang diperiksa adalah ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.