Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Desak Polisi Segera Tangkap Jozeph Paul Zhang

Kompas.com - 19/04/2021, 15:24 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta kepolisian menangkap Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26 dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Menurut Azis, konten yang disampaikan Jozeph mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) dan menimbulkan keresahan masyarakat serta berpotensi merusak persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Polri melalui Tim Satuan Tugas Cyber Crime berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan pengawasan dan memblokir akun-akun yang memposting konten negatif di media sosial, guna mencegah terulang kembali beredarnya video yang meresahkan dan dapat memancing emosi masyarakat," kata Azis dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).

Di sisi lain, politikus Partai Golkar itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap adanya video tersebut.

Azis meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus Jozeph itu ke aparat penegak hukum.

Baca juga: Ditjen Imigrasi: Jozeph Paul Zhang Meninggalkan Indonesia Menuju Hongkong Tahun 2018

"Biarkan kepolisian melalui interpol melakukan tugasnya," ucapnya.

Selain itu, Azis menyoroti keberadaan Jozeph yang diperkirakan berada di luar negeri. Untuk itu, dia juga berharap negara tempat Jozeph berada dapat segera melakukan deportasi.

"Jozeph Paul Zhang berada di luar negeri. Semoga negara yang bersangkutan dapat melakukan deportasi," harap dia.

Diberitakan sebelumnya, viral seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26.

Viralnya Jozeph diketahui setelah video yang diunggah di kanal Youtubenya berjudul 'Puasa Lalum Islam' menuai kecaman.

Awal video, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam. Kemudian, ia membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa.

Tak sampai di situ, Jozeph juga menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Tak main-main, Jozeph mengatakan dirinya akan memberi imbalan bagi orang yang melaporkannya itu sebanyak Rp 1 juta.

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Pemerintah Cabut Paspor Jozeph Paul Zhang

Sementara itu, penyelidik Bareskrim Polri melibatkan Interpol untuk mencari Jozeph Paul Zhang.

Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri akan membuat daftar pencarian orang (DPO) agar Jozeph Paul Zhang bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dikutip dari Antara, Minggu (18/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com