Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Minta Polda Sultra Tak Perlu Tunggu Laporan untuk Periksa Penyidik yang Siksa Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 17/04/2021, 11:24 WIB
Tsarina Maharani,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Polda Sulawesi Tenggara tidak perlu menunggu laporan untuk menindaklanjuti pengakuan penyiksaan yang diterima tiga anak di bawah umur oleh oknum penyidik polisi di Polsek Sampuabalo.

Poengky mengatakan, Polda Sultra dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus segera melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang diduga melakukan kekerasan.

"Saya berharap Bidang Propam dan Dit Reskrimum Polda Sultra agar dapat proaktif melakukan pemeriksaan kepada para penyidik kasus ini, tidak perlu menunggu laporan terlebih dulu," kata Poengky saat dihubungi, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: 3 Anak di Bawah Umur Mengaku Disiksa, Diancam Dibunuh, Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Polisi

Di lain sisi, Poengky menyayangkan mengapa keluhan soal ancaman dan kekerasan itu baru diungkapkan setelah majelis hakim menjatuhkan vonis.

Menurut dia, seandainya disampaikan saat persidangan masih berlangsung, maka majelis hakim akan dapat mempertimbangkan.

Karena itu, dia pun mendorong penyidik Bidang Propam dan Dit Reskrim melakukan pemeriksaan dengan melihat kembali keterangan-keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.

Baca juga: Kasus Dugaan Penyiksaan 3 Anak di Buton, Keluarga Diminta Lapor ke Propam

"Apakah sudah sesuai dengan scientific crime investigation. Jika penyidikan didukung scientific crime investigation, maka hasilnya akan valid," ujar Poengky.

Selanjutnya, kata Poengky, Kompolnas akan meminta klarifikasi kasus ini kepada Polda Sultra.

MS (22) dan tiga anak di bawah umur, yaitu AG (12), RN (14), dan AJ (16) mengaku disiksa dan dipaksa polisi untuk mengakui pencurian yang tidak mereka lalukan.

Saat ini, mereka telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo. RN dan AG menjalani lima bulan hukuman di pesantren. AJ dikembalikan ke orang tuanya, sementara MS masih menjalani persidangan.

Kapolres Buton AKBP Gunarkoi mengatakan menghormati hukum yang sedang berproses. Ia pun menyatakan, siap menerima pengaduan jika ada pelanggaran yang dilakukan penyidik di Polsek Sampuabalo.

"Kalau memang ada dugaan kekerasan atau pemaksaan kami Polres siap menerima pengaduan melalui Propam. Kalau ada dugaan pelanggaran oleh Kapolsek dan jajarannya akan kami kenakan sanksi sebagaimana mestinya," kata Gunarko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com