JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) merilis data statistik terbaru masyarakat yang sudah melaporkan golongan darahnya.
Berdasarkan data statistik tersebut, tercatat ada 37.903.423 penduduk telah melaporkan golongan darah mereka.
Jika dirincikan, tercatat sebanyak 7.926.326 penduduk memiliki golongan darah A, 8.036.227 bergolongan darah B, 3.175.187 bergolongan darah AB.
Baca juga: Penelitian Baru: Golongan Darah Tidak Berkaitan dengan Risiko Covid-19
Selanjutnya, sebanyak 16.878.049 penduduk memiliki golongan darah O, 640.844 penduduk bergolongan darah A+, 37.898 bergolongan darah A-, 358.837 bergolongan darah B+.
Lalu 25.290 penduduk bergolongan darah B-,113.962 bergolongan darahnya AB+, 44.090 bergolongan darah AB-.
Sementara 328.149 penduduk bergolongan darah O+, dan 338.564 penduduk bergolongan darah O-.
"Pemilik golongan darah O jumlahnya ada lebih 16 juta penduduk," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/4/2021).
Menurut Zudan, informasi golongan darah penduduk akan mempermudah Palang Merah Indonesia (PMI) merencanakan wilayah prioritas donor darah tertentu, serta mempermudah rumah sakit jika memerlukan golongan darah bagi pasiennya.
"Sebab informasi golongan darah penduduk tersedia dengan akurat by name by address di database kependudukan Dukcapil," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.