Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Siapkan Anggaran hingga SDM Pemungutan Suara Ulang Pilkada Sabu Raijua

Kompas.com - 16/04/2021, 14:40 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan persiapan terkait pelaksanaan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020.

Adapun keputusan pemungutan suara ulang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua pada Kamis (15/4/2021).

"Langkah persiapannya sama dengan yang lainnya," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo kepada Kompas.com, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua

Ratna mengatakan, pihaknya akan memastikan tiga hal dalam mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

Persiapan tersebut meliputi kesiapan anggaran, sumber daya manusia serta kesiapan pengawasan dan penanganan pelanggaran.

"Pelanggaran yang terjadi selama masa persiapan sampai pemungutan suara ulang," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sabu Raijua.

Hal itu diputuskan dalam sidang putusan atas perkara yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 yakni Takem Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.

"Memerintahkan termohon (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sabu Raijua Tahun 2020," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Kamis (15/4/2021).

Namun, MK memutuskan pemungutan suara ulang itu tidak diikuti oleh pasangan calon nomor urut 2 yakni Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly.

Baca juga: Usai Putusan MK, KPU Gelar Rapat Bahas Pemungutan Suara Ulang di Sabu Raijua

Adapun pemungutan suara ulang hanya boleh diikuti oleh Pasangan Calon Nomor Urut 1 Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale.

Serta pasangan Takem-Herman, sedangkan Orient dan Thobias didiskualifikasi oleh MK karena Orient dinilai masih berkewarganegaraan Amerika Serikat saat mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Sabu Raijua.

"Memerintahkan pemungutan suara ulang dimaksud harus sudah dilakukan dalam tengat waktu 60 hari kerja sejak putusan ini dibacakan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com