JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori meminta arah kebijakan perencanaan dan keuangan daerah Provinsi Jawa Timur disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
Hal itu, kata Hudori, dilakukan agar optimalisasi tata kelola birokrasi menjadi bagian dari penanggulangan pandemi secara komprehensif.
"Penanganan Covid-19 yang gencar dilakukan hendaknya searah dengan implementasi kebijakan perencanaan dan keuangan daerah selama pandemi Covid-19," kata Hudori saat memberikan sambutan dalam acara Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Menurut Hudori, alokasi anggaran tersebut bisa meliputi arahan kebijakan perencanaan dan keuangan daerah, seperti reorientasi belanja modal, dukungan pemulihan ekonomi sektor riil.
Baca juga: Mendagri Minta RKPD Kalimantan Utara Tahun 2022 Dorong Pemberdayaan SDM
Kemudian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), penguatan perlindungan sosial, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, serta pembiayaan alternatif, kerja sama antardaerah, serta evaluasi hibah dan bantuan sosial (bansos).
Lebih rinci, Hudori memaparkan, reorientasi belanja modal dapat dilakukan untuk mendorong penguatan infrastruktur Rumah Sakit, Puskesmas, Fasilitas Kesehatan.
Selanjutnya, dalam dukungan pemulihan ekonomi sektor riil, pemerintah daerah diminta agar dapat menjamin penyaluran dana kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), perluasan padat karya, ketahanan pangan, dan meningkatkan stimulus belanja seperti insentif sektor pariwisata serta percepatan pengadaan barang dan jasa untuk keperluan Covid-19.
Baca juga: Jokowi: Anggaran Jangan Diecer-ecer Sehingga Manfaatnya Tak Dirasakan Rakyat
Sementara pada ETPD, dalam rangka mendorong transformasi digital dan pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah daerah diminta untuk melakukan percepatan dan perluasan.
"Dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, serta mengoptimalkan penyaluran bansos bagi masyarakat yang terdampak Covid-19," ujar dia.
Adapun, terkait penguatan perlindungan sosial, Hudori mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan penegakan disiplin protokol Covid-19.
Serta tetap memprioritaskan perlindungan sosial terutama bagi rumah tangga miskin, rentan, dan sektor informal, serta mendukung perluasan kartu sembako, dan kartu pra-kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.