Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Pastikan Layanan Eazy Passport Tetap Buka Selama Ramadhan, Simak Syaratnya

Kompas.com - 15/04/2021, 15:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan, pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport" tetap berjalan selama bulan Ramadhan 2021.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara.

Angga mengajak masyarakat yang akan mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor karena telah habis masa berlakunya untuk mendaftarkan diri secara kolektif ke kantor imigrasi terdekat.

"Atau jika kesulitan, bisa menghubungi petugas melalui live chat di situs resmi Ditjen Imigrasi www.imigrasi.go.id. Bisa mengajak teman, rekan kerja, tetangga di sekitar tempat tinggal atau komunitas, dengan jumlah minimal 50 orang melalui seorang perwakilan untuk mendaftar ke kantor imigrasi," kata Angga dalam keterangan rilis, Kamis (15/4/2021).

Ia menjelaskan, dalam pelayanan paspor kolektif "Eazy Passport", masyarakat tak perlu datang ke kantor imigrasi.

Namun, petugaslah yang akan datang ke lokasi tempat yang diinginkan oleh komunitas pemohon paspor.

Baca juga: Layanan Kolektif Pembuatan Paspor, Ini Syarat dan Prosedur Eazy Passport

Angga menambahkan, pemohon paspor cukup menyediakan tempat dan fasilitas pendukung lainnya seperti jaringan internet.

"Petugas akan memberikan pelayanan berupa pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengambilan foto serta sidik jari di lokasi," ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, pemohon bisa melakukan pembayaran paspor sesuai biaya yang berlaku melalui bank baik secara tunai maupun non tunai atau melalui tempat lain yang telah ditentukan.

"Untuk buku paspor biasa 48 halaman akan dikenakan biaya Rp 350.000 dan paspor elektronik 48 halaman Rp 650.000," terang Angga.

Selain itu, Angga juga menerangkan persyaratan pengurusan paspor baru adalah pemohon menyiapkan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK) dan akte lahir/ijazah/buku nikah.

Sementara itu, untuk penggantian paspor cukup melampirkan KTP elektronik dan paspor lama.

Terkait pelayanan "Eazy Passport", jelas Angga, pihaknya menjamin tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Ia mengatakan, petugas dan pemohon wajib memakai masker, dan ada pembatasan jumlah orang di lokasi pelayanan untuk menghindari kerumunan.

Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Apa Itu Eazy Passport dan Cara Mengajukannya...

"Wajib cuci tangan, serta ada pengaturan jarak tempat duduk atau physical distancing," ujarnya.

Diberitakan Kompas.com pada 22 September 2020, layanan Eazy Passport bertujuan agar pemohon dari berbagai wilayah tidak bertemu di kantor imigrasi.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi saat itu Arvin Gumilang, membuat paspor dari rumah atau di lingkungannya sendiri akan meminimalkan penyebaran Covid-19.

"Jadi, kami mendatangi pemohon di perkantoran, sekolah, kampus maupun perumahan," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com