JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem membuka pintu bagi generasi Z dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Pemilih Pemula dan Milenial Lathifa Al Anshori mengatakan, hal ini dilakukan karena pada Pemilu 2024, generasi Z diprediksi menjadi generasi yang mewarnai kancah politik nasional.
"Oleh karenanya, jangan merasa heran jika partai politik termasuk Partai Nasdem menghadirkan banyak calon anggota dewan yang berasal dari generasi Z," kata Lathifa dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Ini Alasan Ketum PPP Suharso Larang Pengurus Pusat Jadi Caleg Pemilu 2024
Lathifa mengungkapkan alasan partainya memprediksi generasi Z akan mengisi dunia politik pada 2024.
Sebab, pada tahun itu, generasi Z telah berusia minimum untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) yaitu 21 tahun.
Selain itu, generasi Z dinilai mampu membawa perubahan dan hal-hal baru bagi seniornya di partai politik, khususnya digitalisasi.
"Hadirnya digitalisasi saat ini juga akan memberi gambaran dan arah terkait bagaimana kita akan menghadapi gelaran pemilu berikutnya di 2024, 2029 dan seterusnya. Arus digitalisasi tidak akan bisa dihentikan," papar dia.
Ia juga menilai, persoalan fintech untuk anak muda dan sudut pandang partai politik perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Lathifa, hal tersebut akan erat kaitannya dengan regenerasi dalam perpolitikan di Indonesia.
Baca juga: Survei SMRC: PDI-P Miliki Dukungan Terbesar di Masyarakat, Nasdem Turun 5 Persen
Kendati demikian, dia menyebut, ada ketakutan besar yang melanda anak muda ketika ingin masuk dan terjun ke partai politik.
"Mereka umumnya merasa khawatir, apabila nantinya saat bekerja, baik di swasta ataupun pemerintahan, dapat terkena masalah terkait pilihan partai politiknya tersebut," tutur dia.
Lathifa mengatakan, atas ketakutan itu, tak sedikit dari generasi milenial dan generasi Z yang sudah masuk partai politik kemudian memilih jalan sebagai pengusaha lantaran takut mendapat hambatan dalam mendapatkan modal usaha dari perbankan.
Jika hal tersebut dibiarkan, kata dia, akan banyak anak muda yang kehilangan minat untuk masuk ke kancah perpolitikan Tanah Air.
"Anak muda yang aktif di partai politik mendapat sebuah pengkategorian khusus oleh dunia perbankan yakni political exposed person atau PEP. Hal tersebut menyulitkan anak muda yang aktif dalam partai politik untuk mengajukan kredit usaha di bank," ujar dia.
Baca juga: Politik 2024 Belum Jelas, Nasdem Panaskan Mesin Partai dengan Rakorwil
Sebab, menurut Lathifa, mereka yang dilabeli sebagai PEP dinilai tidak pantas untuk mendapatkan bantuan di sektor finansial, termasuk kredit usaha di dalamnya.