Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Dinilai Beri Contoh Tak Baik karena Terabas Aturan BPOM

Kompas.com - 15/04/2021, 12:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, ada cara berpikir dan bertindak yang salah dari seorang Pimpinan dan sejumlah anggota DPR yang pada Rabu (14/4/2021) menjadi relawan Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta.

Pasalnya, ia melihat pimpinan dan anggota DPR itu telah menerabas ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang justru belum mengeluarkan izin uji klinis fase II untuk Vaksin Nusantara.

"Menjadi relawan vaksin Nusantara sah-sah saja dan boleh-boleh saja. Namun, ketika izin uji klinisnya belum ada kan ini yang jadi persoalan. Mestinya urus dulu uji klinisnya agar vaksinnya sesuai ketentuan. Baru jadi relawan vaksin," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: DPR Jadi Relawan Vaksin Nusantara, Pengamat: Bisa Dianggap Politisasi Vaksin

Melihat apa yang terjadi kemarin, Ujang menilai DPR telah bertindak tidak hati-hati dan memberikan contoh yang kurang baik kepada rakyat.

Tak sepakat dengan apa yang dilakukan anggota Dewan, dia juga menuturkan tindakan sejumlah anggota DPR dengan menerabas ketentuan BPOM itu sangat berbahaya.

"DPR telah memberikan contoh yang kurang baik kepada rakyat. Karena rakyat seolah-olah diajari untuk menerabas aturan. Dan ini sangat berbahaya," ujarnya.

Oleh karena itu, Ujang mengingatkan DPR sebagai wakil rakyat agar dapat memberikan contoh kepada masyarakat, terlebih soal vaksin Covid-19.

Baca juga: Saat Pimpinan dan Anggota DPR Jadi Relawan Penelitian Vaksin Nusantara

Ia meminta, para wakil rakyat itu bertindak hati-hati dan mengikuti aturan yang diputuskan BPOM dengan menunggu Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinis (PPUK) untuk uji klinis tahap dua dan tiga.

"Harusnya izin uji klinis dulu dibereskan, baru menjadi relawan vaksin Nusantara kemudian. Agar kita semua bertindak hati-hati dan sesuai aturan. Bukan menerabas aturan," ucapnya.

"Taati dan ikuti BPOM karena lembaga tersebut yang memiliki otoritas terkait hal tersebut," tambah dia.

Menurut Ujang, DPR sebaiknya mengikuti aturan BPOM dan menahan diri hingga izin tersebut dikeluarkan.

Apabila hal tersebut ditaati dan diikuti DPR, dia meyakini situasi yang ada akan lebih baik daripada menimbulkan kontroversi.

Baca juga: BPOM Sebut 71,4 Persen Relawan Vaksin Nusantara Alami Kejadian Tak Diinginkan, Ahli: Tak Layak Disebut Vaksin

"Niscaya kita akan selamat," harap Ujang.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pimpinan DPR dan beberapa anggota DPR mengikuti kegiatan pengambilan sampel darah untuk Vaksin Nusantara.

Mereka bertindak dan menyebut dirinya sebagai relawan Vaksin Nusantara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com