Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perseteruan Hamka dan Pramoedya Ananta Toer hingga Berdamai lewat Islam

Kompas.com - 15/04/2021, 03:30 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah perseteruan panjang, sastrawan Pramoedya Ananta Toer dan Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) berdamai melalui cara yang tak terduga.

Perseteruan bermula dari roman Tenggelamnya Kapal Van der Wijck karya Hamka. Kisah yang berhasil membuat pembaca menumpahkan air mata itu menyulut keriuhan di jagad sastra Indonesia pada 1963.

Pram, lewat rubrik Lentera dalam koran Harian Bintang Timur yang diasuhnya, mendakwa karya Hamka itu hasil plagiat. Bahkan ia mengulas secara detail cara Hamka menjiplak.

Baca juga: Perpustakaan PATABA di Blora, Didirikan Soesilo Toer untuk Sang Kakak Pramoedya Ananta Toer

Tenggelamnya Kapal Van der Wijck dikatakan menjiplak Sous les Tilleuls karya pengarang Perancis Jean-Baptiste Alphonse Karr. Hamka diduga mengambilnya dari saduran penyair Mustafa Luthfi Al-Manfaluthi, Majdulin atau Magdalena (Di Bawah Naungan Pohon Tilia).

Selain Harian Bintang Timur, ada pula Harian Rakyat yang memberitakan karya Hamka itu hasil jiplakan. Kedua koran tersebut sama-sama berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Hingga berbulan-bulan lamanya, kedua koran itu terus mengkritik karya Hamka. Bahkan, tulisan-tulisan yang terbit mulai menyerang Hamka secara pribadi.

Putra Hamka, Irfan Hamka, lewat sebuah tulisan memoar tentang sang ayah, mengaku sering dipojokkan oleh guru Sastra Indonesia-nya semasa SMA. Saat itu, gurunya memang dekat dengan tokoh Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) seperti Pram.

"Guru Sastra Indonesia-ku, begitu pula dengan guru Civic-ku (Kewarganegaraan), keduanya dengan gaya mengejek selalu menanyakan kesehatan ayah, dan tak lupa berkirim salam kepada ayah, kupingku selalu panas mendengarnya," tulis Irfan dalam buku memoarnya yang berjudul Ayah.

Baca juga: Mengenang Perjalanan Hidup Pramoedya Ananta Toer...

Namun, pada 1965, para pegiat Lekra mesti menghadapi masa-masa gelap. Setelah peristiwa Gerakan 30 September yang dituduhkan kepada PKI, mereka masuk dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap.

Kedekatan seniman Lekra dengan PKI dianggap sebagai bentuk kegiatan subversif terhadap negara. Pram termasuk orang yang ditangkap dan diasingkan di Pulau Buru sebagai tahanan politik.

Empat belas tahun kemudian, pada 1979, Pram bebas. Saat itu, Pram dan Hamka sama sekali sudah tidak menjalin komunikasi.

Namun, pada suatu kesempatan, Hamka kedatangan sepasang tamu. Seorang perempuan Jawa dengan nama Astuti dan seorang lelaki keturunan Tionghoa bernama Daniel Setiawan.

"Saat Astuti memperkenalkan siapa dirinya, ayah agak terkejut. Ternyata Astuti adalah putri sulung Pram," kata Irfan.

Pramoedya Ananta Toer, sastrawan yang dipenjara di Pulau Buru sekitar tahun 1977, menyelesaikan karya-karyanya dengan sebuah mesin tik tua. KOMPAS/SINDHUNATA Pramoedya Ananta Toer, sastrawan yang dipenjara di Pulau Buru sekitar tahun 1977, menyelesaikan karya-karyanya dengan sebuah mesin tik tua.

Astuti kemudian menyampaikan maksud kedatangannya kepada Hamka. Ia memohon agar Hamka membimbing sang kekasih yang merupakan calon suaminya belajar dan memeluk agama Islam.

Sang ayah, Pram, dikatakan Astuti tidak setuju jika ia menikah dengan laki-laki yang berbeda agama. Tanpa ragu, Hamka meluluskan permohonan Astuti.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com