JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan, kondisi kebebasan berekspresi di ruang digital memburuk selama 2020.
Dia menyebutnya dengan istilah siaga dua bagi kondisi kebebasan berekspresi dunia digital di Indonesia.
"Saya katakan lebih buruk karena pandemi. Pandemi ini memaksa kita mengalihkan aktivitas kita di ruang digital dan ternyata itu memberi beban ganda," ujar Damar dalam diskusi bertajuk "Kebebasan Ekspresi, Hukum, dan Dinamika Perkembangannya" pada Selasa (14/4/2021).
"Dan secara skor kita naik statusnya jadi siaga dua. Kenapa kami katakan itu, karena sejumlah hal," lanjutnya.
Baca juga: Safenet Sebut Penyebaran Radikalisme Melalui Medsos, dari Instagram, Facebook, hingga Telegram
Damar mencontohkan, diabaikannya hak akses warga terhadap dunia digital.
Padahal di saat yang sama, selama pandemi Covid-19 dipaksa untuk lebih banyak menggunakan media digital.
"Bahkan boleh dibilang ini menimbulkan masalah baru di mana ada masyarakat kurang beruntung tidak bisa nikmati pendidikan dan ekonomi di saat situasi seperti ini," ungkapnya.
Selain itu, SAFEnet juga menemukan masih terjadinya empat kali kejadian internet shut down di Papua selama 2020.
Kondisi ini sebelumnya juga pernah terjadi pada 2019.
"Dan ini masih berlangsung sekarang di 2021 sebetulnya," tutur Damar.
"Kemudian dari sisi berekspresi, memang betul kami terus menerus menemukan banyak sekali orang yang dipidanakan," lanjutnya.
Baca juga: Laporan Amnesty, 132 Pelanggaran Hak atas Kebebasan Berekspresi Sepanjang 2020
Selanjutnya, SAFEnet juga mencatat terbitnya dua telegram dari Kapolri.
Telegram pertama, yakni soal sanksi pidana bagi indivudu yang mengkritisi kebijakan penanganan pandemi Covid-19.
"Itu ternyata berimbas kepada orang-orang ditangkap, dipidana dan dijadikan tersangka dengan menggunakan UU ITE," ungkap Damar.
"Telegaram kedua soal Omnibus Law. Itu ternyata berimbas cukup besar dengan banyaknya orang yang ditangkap sebab mengkritisi kebijakan Omnibus Law," katanya.