Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SAFEnet Sebut Kondisi Kebebasan Berekspresi di Indonesia Memburuk pada 2020

Kompas.com - 14/04/2021, 18:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto mengatakan, kondisi kebebasan berekspresi di ruang digital memburuk selama 2020.

Dia menyebutnya dengan istilah siaga dua bagi kondisi kebebasan berekspresi dunia digital di Indonesia.

"Saya katakan lebih buruk karena pandemi. Pandemi ini memaksa kita mengalihkan aktivitas kita di ruang digital dan ternyata itu memberi beban ganda," ujar Damar dalam diskusi bertajuk "Kebebasan Ekspresi, Hukum, dan Dinamika Perkembangannya" pada Selasa (14/4/2021).

"Dan secara skor kita naik statusnya jadi siaga dua. Kenapa kami katakan itu, karena sejumlah hal," lanjutnya.

Baca juga: Safenet Sebut Penyebaran Radikalisme Melalui Medsos, dari Instagram, Facebook, hingga Telegram

Damar mencontohkan, diabaikannya hak akses warga terhadap dunia digital.

Padahal di saat yang sama, selama pandemi Covid-19 dipaksa untuk lebih banyak menggunakan media digital.

"Bahkan boleh dibilang ini menimbulkan masalah baru di mana ada masyarakat kurang beruntung tidak bisa nikmati pendidikan dan ekonomi di saat situasi seperti ini," ungkapnya.

Selain itu, SAFEnet juga menemukan masih terjadinya empat kali kejadian internet shut down di Papua selama 2020.

Kondisi ini sebelumnya juga pernah terjadi pada 2019.

"Dan ini masih berlangsung sekarang di 2021 sebetulnya," tutur Damar.

"Kemudian dari sisi berekspresi, memang betul kami terus menerus menemukan banyak sekali orang yang dipidanakan," lanjutnya.

Baca juga: Laporan Amnesty, 132 Pelanggaran Hak atas Kebebasan Berekspresi Sepanjang 2020

Selanjutnya, SAFEnet juga mencatat terbitnya dua telegram dari Kapolri.

Telegram pertama, yakni soal sanksi pidana bagi indivudu yang mengkritisi kebijakan penanganan pandemi Covid-19.

"Itu ternyata berimbas kepada orang-orang ditangkap, dipidana dan dijadikan tersangka dengan menggunakan UU ITE," ungkap Damar.

"Telegaram kedua soal Omnibus Law. Itu ternyata berimbas cukup besar dengan banyaknya orang yang ditangkap sebab mengkritisi kebijakan Omnibus Law," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com