JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengunduh data cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu.
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, KNKT berhasil mendapatkan data rekaman percakapan selama dua jam.
"Pada tanggal 1 April 2021, data CVR berhasil diunduh di Laboratorium KNKT dan didapatkan rekaman percakapan selama 2 jam termasuk percakapan penerbangan yang mengalami kecelakaan," kata Soerjanto dalam siaran pers, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: KNKT Mulai Keluarkan Memori Modul CVR Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Soerjanto menuturkan, KNKT berhasil mengunduh keempat channel dari CVR meskipun channel 4 pada CVR tersebut mengalami gangguan.
Kendati demikian, Soerjanto mengatakan, rekaman yang ada telah menambah data penting bagi investigasi yang hasilnya akan disampaikan dalam laporan akhir nanti.
Hingga kini KNKT masih melakukan proses investigasi dan proses penelitian yang mendetail.
"Setelah ditemukannya semua bagian black box ini memberikan titik terang untuk dapat mengusut penyebab terjadinya kecelakaan yang meluluhlantakkan seluruh isi pesawat agar kecelakaan dengan penyebab yang sama tidak kembali terulang di kemudian hari," ujar Soerjanto.
Baca juga: KNKT: Black Box CVR Sriwijaya Air Ditemukan di Malam Terakhir Pencarian
Black box CVR pesawat Sriwijaya Air SJ 182 ditemukan pada Selasa (30/3/2021) malam, hampir tiga bulan setelah kecelakaan terjadi.
Pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak itu jatuh di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021).
Pesawat tersebut mengangkut 62 orang yang terdiri dari 6 kru aktif, 46 penumpang dewasa, 7 anak-anak, dan 3 bayi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.