JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi "Propam Presisi" yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.
Sigit mengatakan, hadirnya aplikasi Propam Presisi ini agar kerja polisi dapat diawasi tidak hanya secara internal, tetapi juga secara eksternal. Sebab, menurutnya, saat ini merupakan era keterbukaan.
"Saat ini bukan saatnya kita untuk menutup-nutupi terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di internal Polri, yang ada di organisasi Polri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Ia menegaskan, keterbukaan ini penting untuk mengetahui secara utuh mengenai pendapat publik mengenai Polri. Dengan demikan, Polri dapat berbenah diri.
"Dengan mengetahui potret secara benar, tentunya kita bisa memperbaiki apa yang masih menjadi kekuarangan, apa yang harus diperbaiki," ujar Sigit.
Baca juga: Catatan Penting Gagasan Polri Presisi Jenderal Sigit
Sigit memprediksi, aduan masyarakat terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran akan meningkat seiring hadirnya aplikasi Propam Presisi tersebut.
Menurutnya, itu adalah risiko yang harus diterima dan menjadi tanggung jawab Polri untuk mengevaluasinya.
"Itu adalah risiko yang tentunya siap kita tanggung. Namun demikian, dengan banyaknya itu kemudian kita mengetahui peta kita di mata masyarakat itu seperti apa," tuturnya.
Dalam kesempatan itu Kapolri sekaligus membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Divisi Propam Polri.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pun melaporkan sejumlah program unggulan Propam Polri, sekaligus menyampaikan pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian yang dalam satu tahun belakangan ini masih tinggi.
Baca juga: Listyo Sigit Gagas Program Polri Presisi, Ini Masukan Kompolnas agar Terwujud
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri terhadap pelaksnaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran, sehingga terjadi peningkatan secara kualitas dan kuantitas dalam pelaksanaan kegiatan pelanggaran anggota di lapangan," kata Sambo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.