Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Implementasi Kesetaraan Gender pada Inpres 9/2000 Masih Sebatas Wacana

Kompas.com - 13/04/2021, 12:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta para kepala daerah lebih menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perempuan.

Salah satu caranya, kata dia, dengan mengaktifkan lagi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional.

Sebab dalam peraturan tersebut termuat strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional, baik di pusat maupun daerah.

Baca juga: Menteri PPPA: Perempuan Tulang Punggung Pemulihan Sosial Ekonomi di Masa Pandemi

"Kesetaraan gender yang dituangkan dalam Inpres itu masih berlaku hingga sekarang, tapi implementasinya masih sebatas wacana," ujar Bintang pada pembukaan acara Sosialisasi dan Diskusi Persiapan Pelaksanaan G20 Empower di Bali, Senin (12/4/2021), dikutip dari siaran pers.

"Jadi saya harap para kepala daerah lebih menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perempuan," lanjut dia.

Sebab, kata dia, setiap individu sesuai konstitusi di negeri ini memiliki kesempatan yang sama dalam semua sektor kehidupan.

Menurut Bintang, dengan jumlah perempuan hampir mencapai 50 persen dari penduduk, ditambah jumlah anak sekitar 30 persen menjadi sumber daya yang menjadi kekuatan bangsa Indonesia.

“Dari sisi jumlah, potensi perempuan Indonesia itu luar biasa. Jadi saya mendorong para kepala daerah untuk melakukan pemetaan persoalan perempuan dan anak, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki perspektif perempuan dan anak," kata dia.

Bintang menuturkan, semua perempuan baik yang berperan sebagai ibu rumah tangga maupun tidak, memiliki impian untuk mengembangkan diri.

Namun ruang kesempatan itu sangat terbatas sehingga perempuan harus diberikan kesempatan untuk dapat setara dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan di lapangan.

Baca juga: Linmas Pemerkosa Gadis Tunarungu Belum Ditangkap, Keluarga Akan Adukan ke Komnas Perempuan

Bintang mengatakan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan Indonesia sedikit mengalami peningkatan sebanyak 0,80 persen pada periode 2018 hingga 2019, menjadi 69,18.

"Namun angka tersebut masih jauh dari harapan dan harus ditingkatkan lagi," kata dia.

Oleh karena itu, kata Bintang, untuk meningkatkan angka IPM bagi perempuan, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, terdapat tiga aspek yang menjadi tolok ukur, yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com