Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umat Islam yang Beribadah di Masjid Diharapkan Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 13/04/2021, 03:50 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto berharap seluruh umat Islam yang melaksanakan ibadah di masjid atau di musala saat Ramadhan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sebab, kata dia, saat ini Indonesia masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga masih perlu meningkatkan kewaspadaan.

"Kami berharap dari ketua Komisi VIII dari DPR RI bagi yang menjalankan ibadah di masjid di musala-musala, di surau-surau, mari kita jaga protokol kesehatan. Karena pandemi ini belum berakhir," kata Yandri dalam konferensi persnya di Kementerian Agama, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Imbauan Pemprov DKI Jakarta Soal Ibadah Selama Ramadhan 2021: Kajian 15 Menit di Masjid, Tadarus di Rumah

Terkait penetapan 1 Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 April 2021, lanjut Yandri, diputuskan tanpa adanya perdebatan.

Hal itu, menurut dia, menunjukkan bahwa komitmen untuk menjaga kebersamaan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan telah tercapai.

"Karena sudah tadi tidak ada perdebatan menetapkan bahwa besok tanggal 13 April 2021 adalah 1 Ramadhan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait tata cara pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca juga: Pemkot Tangsel Perbolehkan Masjid dan Musala Gelar Shalat Berjamaah Idul Adha 1441 H

Ia pun mengingatkan bahwa sudah ada aturan mengenai penerapan protokol kesehatan untuk pelaksaaan ibadah di masjid atau musalah.

"Namun aturan-aturan ini tidak berlaku untuk daerah-daerah yang zona merah dan oranye. Jadi tidak diperbolehkan untuk melaksanakan amaliyah Ramadhan secara massal. Silahkan dilakukan di rumah masing-masing," kata Yaqut.

Sedangkan untuk zona hijau dan kuning dipersilahkan melaksanakan ibadah di masjid atau musalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Ini tidak lain untuk melindungi kita semua seluruh masyarakat indonesia agar selama pandemi Covid-19 ini kita bisa beribadah dengan tenang tanpa berisiko memaparkan Covid-19 kepada yang lain," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com