JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto berharap seluruh umat Islam yang melaksanakan ibadah di masjid atau di musala saat Ramadhan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Sebab, kata dia, saat ini Indonesia masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga masih perlu meningkatkan kewaspadaan.
"Kami berharap dari ketua Komisi VIII dari DPR RI bagi yang menjalankan ibadah di masjid di musala-musala, di surau-surau, mari kita jaga protokol kesehatan. Karena pandemi ini belum berakhir," kata Yandri dalam konferensi persnya di Kementerian Agama, Senin (12/4/2021).
Terkait penetapan 1 Ramadhan 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 April 2021, lanjut Yandri, diputuskan tanpa adanya perdebatan.
Hal itu, menurut dia, menunjukkan bahwa komitmen untuk menjaga kebersamaan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan telah tercapai.
"Karena sudah tadi tidak ada perdebatan menetapkan bahwa besok tanggal 13 April 2021 adalah 1 Ramadhan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait tata cara pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Baca juga: Pemkot Tangsel Perbolehkan Masjid dan Musala Gelar Shalat Berjamaah Idul Adha 1441 H
Ia pun mengingatkan bahwa sudah ada aturan mengenai penerapan protokol kesehatan untuk pelaksaaan ibadah di masjid atau musalah.
"Namun aturan-aturan ini tidak berlaku untuk daerah-daerah yang zona merah dan oranye. Jadi tidak diperbolehkan untuk melaksanakan amaliyah Ramadhan secara massal. Silahkan dilakukan di rumah masing-masing," kata Yaqut.
Sedangkan untuk zona hijau dan kuning dipersilahkan melaksanakan ibadah di masjid atau musalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Ini tidak lain untuk melindungi kita semua seluruh masyarakat indonesia agar selama pandemi Covid-19 ini kita bisa beribadah dengan tenang tanpa berisiko memaparkan Covid-19 kepada yang lain," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.