Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNPB Minta Tempat Relokasi Korban Bencana NTT Segera Disiapkan

Kompas.com - 10/04/2021, 07:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo memerintahkan perangkat daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk segera menyiapkan tempat relokasi bagi warga yang terdampak Siklon Tropis Seroja.

Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi penanganan bencana Nusa Tenggara Timur (NTT) di kediaman Kantor Bupati Sikka.

"Setelah proses evakuasi dan pembersihan lokasi bencana selesai, atas persetujuan masyarakat setempat, maka tahap relokasi akan segera dijalankan," kata Doni sebagaimana dikutip dari siaran pers BNPB, Sabtu (10/4/2021).

"Gubernur dan Bupati diminta untuk menyiapkan lahan untuk tempat relokasi secepatnya," kata dia.

Baca juga: Sederet Fakta Jokowi Terjun ke Lokasi Bencana NTT, Instruksi Temukan Warga Hilang hingga Momen Pakaikan Jaket ke Pemuda

Meski demikian, Doni mengingatkan bahwa perlu dilakukan survei terlebih dahulu terhadap lahan yang akan dijadikan tempat relokasi.

Pertimbangan analisis dampak lingkungan (amdal) juga harus diperhatikan demi menyiapkan hunian yang aman.

Selain itu, Doni juga menyarankan agar tokoh adat setempat dilibatkan untuk menentukan lokasi hunian.

Hal ini bertujuan untuk tetap menjaga adat dan budaya setempat.

"Selain itu, pemerintah daerah agar segera memberikan data lengkap dan akurat mulai dari nama, alamat, dan nomor induk kependudukan (NIK)," tutur Doni.

"Kategori tingkat kerusakan juga diklasifikasikan sesuai dengan kondisi rumah pascabencana," lanjutnya.

Baca juga: UPDATE: 165 Meninggal akibat Bencana di NTT, 45 Orang Masih Hilang

Dalam hal ini, data yang disampaikan dipastikan harus akurat demi kelancaran proses relokasi sehingga tidak menimbulkan duplikasi nama.

Sebagaimana diketahui, Kota Kupang dan 21 kabupaten di Provinsi NTT dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor sebagai dampak dari Siklon Tropis Seroja sejak 2 April hingga 5 April 2021.

Atas kejadian tersebut, Gubernur NTT Viktor Laiskodat telah menetapkan status tanggap darurat di provinsi itu terhitung mulai 6 April hingga 5 Mei 2021.

Status keadaan tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT ditetapkan melalui surat keputusan Nomor 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.

BNPB melaporkan, hingga Jumat (9/4/2021), ada 165 korban jiwa akibat bencana banjir bandang di NTT dan 45 orang masih hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com