Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: TMII Alami Kerugian Rp 40 Miliar-Rp 50 Miliar Per Tahun

Kompas.com - 09/04/2021, 14:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkap alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Ia menyebutkan, salah satu yang jadi pertimbangan yakni kerugian yang dialami TMII setiap tahun yang nilainya mencapai Rp 40 miliar-Rp 50 miliar.

"Ada kerugian antara Rp 40-50 miliar per tahun. Itu jadi pertimbangan," kata Moeldoko dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (9/4/2021).

Atas kerugian itu, kata Moeldoko, TMII tidak dapat berkontribusi pada keuangan negara.

Baca juga: Polemik TMII, Digugat Perusahaan Singapura hingga Diambil Alih Negara karena Terus Merugi

Malahan, setiap tahun Yayasan Harapan Kita harus menutup kerugian dengan melakukan subsidi hingga Rp 40 miliar-Rp 50 miliar.

"Kasihan Yayasan Harapan Kita nombokin terus dari waktu ke waktu," ujarnya.

Menurut Moeldoko, sejak tahun 2016, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola TMII.

Dilakukan pula audit oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) terhadap pengelolaan aset negara itu.

Baca juga: Sejak 2020, KPK Telah Dorong Pengelolaan TMII Kembali Diserahkan ke Pemerintah

Hasilnya, muncul rekomendasi agar pengelolaan TMII diambil alih negara.

Atas pertimbangan-pertimbangan itu, Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Melalui Keppres tersebut, pemerintah memberi waktu tiga bulan kepada Yayasan Harapan Kita untuk menyerahkan pengelolaan TMII kepada negara.

Selama masa tersebut, dilakukan pembenahan TMII oleh tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.

Baca juga: Mensesneg Sebut Pengelolaan TMII Akan Diserahkan pada BUMN

"Perbaikan-perbaikan itu saat ini telah disiapkan tim transisi. Tiga bulan untuk siapkan ke depannya dikelola seperti apa," ujar Moeldoko.

Setelah masa transisi berakhir, lanjut Moeldoko, TMII akan dikelola secara profesional oleh BUMN bidang pariwisata.

"TMII ke depan akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa serta sarana wisata edukasi bermatra budaya Nusantara," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com