Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Sejak 2015 Banyak Tim Bentukan Pemerintah untuk Selesaikan Kasus HAM Berat, tapi Berakhir Tak Jelas

Kompas.com - 09/04/2021, 13:22 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengatakan, sejak tahun 2015, pemerintah banyak membentuk tim dan menghasilkan ide untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat tapi berakhir tanpa kejelasan.

Menurut Staf Advokasi Kontras Tioria Pretty menyebut sejak lima tahun lalu, melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sudah membuat 4 tim penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.

Namun, hasil kerja dari tim tersebut kerap tidak jelas dan justru mendapatkan penyangkalan sendiri dari pemerintah.

“Di tahun 2015, Jaksa Agung mengatakan bahwa pelanggaran HAM berat akan diselesaikan Komite Rekonsiliasi, itu tidak terbuka dan membicarakan penyelesaian di luar hukum. Padahal yang bicara adalah penegak hukum yaitu Jaksa Agung. Jadi ini offside berat,” sebut Pretty dalam diskusi virtual Kontras, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Unit Kerja Presiden Terkait Pelanggaran HAM Berat Disebut untuk Pulihkan Hak Korban

Pada tahun yang sama, sambung Pretty, pemerintah melalui Kejagung, Kemenkopolhukam, dan Kemenkumham membentuk komite pengungkapan kebenaran.

Namun, ia menilai tujuan akhir komite ini sama dengan Komite Rekonsiliasi bentukan Kejagung tadi.

“Ya itu bicara permintaan maaf tanpa adanya langkah lanjutan untuk memastikan pemenuhan keadilan, pengungkapan keadilan, reparasi, keberulangan, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Di tahun 2016, pemerintah melalui Menko Polhukam saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan mengadakan Simposium Nasional untuk Tragedi 1965.

Baca juga: Aktor Kunci Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Justru Melawan Orangtua Korban di Meja Pengadilan

Pretty bercerita, hasil rekomendasi simposium tersebut menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh negara, dan negara harus melakukan permintaan maaf pada korban.

“Tapi sayangnya kesimpulan yang dikeluarkan simposium ini diingkari sendiri oleh penggagasnya yaitu Menkopolhukam saat itu Pak Luhut Binsar Pandjaitan,” kata dia.

Pada tahun tersebut, jabatan Menko Polhukam kemudian berganti ke Wiranto. Pretty menuturkan, di era ini Wiranto menginisiasi konsep rekonsiliasi dengan membentuk Dewan Kerukunan Nasional.

“Nah Dewan Kerukunan Nasional ini juga menitikberatkan pada rekonsilasi tanpa pengungkapan kebenaran, juga enggak jelas. Ya rekonsilisiasi tersebut apa, apa yang direkonsiliasi kalau negara tidak mau mengakui apa yang sebenarnya terjadi,” imbuhnya.

Baca juga: Perlunya Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Terakhir, di tahun 2018, Wiranto juga membentuk tim terpadu untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat.

Meski pemulihan sempat dikatakan dengan membangunkan jalan, masjid, dan berbagai fasilitas untuk para korban pelanggaran HAM berat, Pretty menyebut bahwa itu merupakan kewajiban negara pada semua warga negaranya.

Menurut Pretty, jika mengacu pada teori pemulihan pelanggaran HAM berat, harus ada pengakuan terlebih dahulu bahwa peristiwa yang terjadi adalah kesalahan dari negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com