JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mengumumkan, kebutuhan formasi calon aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 sebanyak 1.275.387 formasi.
Pemerintah pusat membuka 83.669 formasi, termasuk sekolah kedinasan.
Sementara itu, pemerintah daerah membuka 1.191.718 formasi, termasuk kebutuhan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, PPPK non-guru, dan PNS.
"Kemudian total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 formasi," kata Tjahjo dalam konferensi pers, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Usul Pembubaran KASN dan Pengangkatan Honorer dalam Revisi UU ASN
Menurut Tjahjo, hingga saat ini sudah 546 instansi dari 56 kementerian/lembaga yang telah memberikan dokumen lengkap saat mengusulkan kebutuhan ASN.
Kemudian, masih ada 48 instansi dari 48 pemerintah kabupaten/kota yang sudah mengusulkan kebutuhan ASN, tetapi belum melengkapi dokumen pengusulan ASN.
Sementara itu, ada 27 instansi yang berasal dari 23 kementerian/lembaga yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN tahun ini.
"Saya harapkan teman-teman dari pemda untuk segera mengusulkan ini," ujar dia.
Dalam formasi CASN tahun ini, alokasi terbanyak dalam seleksi CASN tahun 2021 untuk pemerintah pusat terdiri dari jabatan dosen, penjaga tahanan, penyuluh keluarga berencana, analis perkara peradilan, hingga pemeriksa.
Baca juga: BKN: Pengangkatan CPNS 5 Tahun Terakhir Tak Menutupi Jumlah PNS yang Masuk Usia Pensiun
Sebelumnya, pemerintah mengatakan, formasi kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 meliputi pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian keja (PPPK), dan sekolah kedinasan.
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo meminta calon pegawai pemerintah yang direkrut kali ini mau bekerja di lapangan.
"Ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB, agar memperbanyak tenaga teknis yang bisa langsung terjun ke masyarakat dalam rangka mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi," kata dia melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (29/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.