JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (WNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengimbau WNI di luar Indonesia melapor apabila mendapatkan perlakuan kasar atau sentimen negatif yang membahayakan dirinya.
Terlebih lagi, saat ini di Amerika Serikat (AS) tengah marak aksi kekerasan bermotif rasialisme terhadap orang-orang Asia.
"Untuk mendapatkan pelindungan, WNI yang sedang berada di luar Indonesia diimbau melaporkan diri yang dapat dilakukan secara daring melalui portal peduli WNI," kata Judha, dikutip dari situs Kemeblu, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Trending Stop Asian Hate di Twitter, Apa yang Terjadi?
Judha mengatakan, perwakilan negara di luar negeri seperti Konsulat Jenderal RI (KJRI) merupakan kehadiran pemerintah untuk melindungi WNI di sana.
Dengan lapor diri, kata dia, maka pemerintah dapat mengetahui keberadaan WNI di suatu wilayah dan memberikan pelindungan.
"Kami dapat memberikan pelindungan sekiranya terjadi situasi darurat, force majeur, atau bencana lainnya," kata dia.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI San Francisco, AS, Simon D.I. Soekarno mengimbau kepada masyarakat dan diaspora Indonesia di wilayanya untuk tetap tenang, tetapi meningkatkan kewaspadaannya.
Hal tersebut menyusul maraknya aksi kekerasan bermotif rasial terhadap komunitas Asia di negara tersebut.
Baca juga: Biden Kecam Kejahatan Rasial Asia-Amerika Selama Pandemi Covid-19
"Masyarakat diharapkan tidak bepergian sendiri dan diminta tidak ragu melapor kepada aparat setempat maupun KJRI atau Perwakilan RI terdekat jika menghadapi gangguan atau kekerasan bermotif rasial," ucap Simon.
Diketahui, belakangan peristiwa penyerangan terhadap warga Asia di Amerika tengah menjadi isu.
Beberapa orang Asia di negara tersebut diserang tanpa alasan yang jelas.
Berbagai serangan itu akhirnya membuat kelompok atau komunitas Asia menggaungkan jargon "Stop Asian Hate" yang juga ramai diperbincangkan di media sosial seperti Twitter.
Kelompok Stop Amerika-Asia dan Kepulauan Pasifik (AAPI) Hate mengatakan, pada Februari, pihaknya menerima 2.808 akun anti-Asia dari 47 negara bagian dan Washinigton DC dari 19 Maret 2020 hingga akhir tahun.
Baca juga: Wanita Asia-Amerika Mengeklaim Jadi Korban Serangan Rasial, Dahinya Sobek Saat Didorong
Sebelumnya, Presiden AS Joe Biden juga telah menyampaikan pembelaannya terhadap warga keturunan Asia-Amerika, yang menjadi korban kejahatan rasial.
Salah satu pemicunya adalah narasi mantan Presiden AS Donald Trump soal "virus China" selama pandemi Covid-19.
Melansir Daily Mail pada Jumat (12/3/2021), dalam pidato pertamanya di televisi, Biden mengatakan bahwa kebencian yang kejam terhadap orang Asia-Amerika telah terjadi dengan penyerangan, penganiayaan, disalahkan, dan dikambinghitamkan.
"Pada momen ini, banyak dari mereka, sesama orang Amerika, berada di garis depan pandemi ini mencoba menyelamatkan nyawa, tapi mereka masih dipaksa hidup dalam ketakutan atas nyawa mereka, hanya dengan berjalan di jalan-jalan di Amerika," ujar Biden.
"Itu salah, seperti itu bukan Amerika dan harus dihentikan," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.