JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita dalam tiga bulan ke depan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjamin, selama masa transisi pengambilalihan, para staf tetap bekerja seperti biasa dan mendapat hak.
"Para staf tetap bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan, dan fasilitas tetap seperti biasanya," kata Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Pembangunan TMII Sempat Ditentang Mahasiswa dan Kalangan Intelektual, Ini Alasannya
Menurut Pratikno, selama masa transisi TMII juga akan beroperasi seperti biasanya.
"Tidak ada yang berubah," tuturnya.
Tiga bulan masa transisi dihitung sejak berlakunya Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII, yakni 1 April 2021.
Selama masa tersebut, Yayasan Harapan Kita diminta mempersiapakan laporan pengelolaan TMII yang sudah dilakukan selama 44 tahun.
Baca juga: Ambil Alih Pengelolaan TMII, Pemerintah Bakal Serahkan ke Pihak Lain
Laporan pengelolaan itu disampaikan ke tim transisi yang terdiri dari pejabat dan pegawai Kemensetneg, dibantu oleh pokja aset, pokja keuangan, dan pokja hukum.
Setelah tiga bulan, dilakukan serah terima ke tim transisi. Tim selanjutnya akan menunjuk mitra pemerintah yang baru untuk mengelola TMII menggantikan Yayasan Harapan Kita.
"Diharapkan di tiga bulan ini juga sudah ada pihak mitra atau pihak ketiga yang ditunjuk tim transisi Kemensetneg. Tentang siapanya nanti, tim sedang berproses," ujar Sekretaris Kemensetneg Setya Utama.
Baca juga: Pemerintah Beri Waktu 3 Bulan bagi Yayasan Harapan Kita Serahkan Pengelolaan TMII
Pratikno menambahkan, selama masa transisi, pemerintah akan melakukan sejumlah pembenahan di TMII.
Ia berharap, ke depan kawasan TMII menjadi pusat pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana edukasi berstandar internasional. Selain itu, manajemen pengelolaan menjadi lebih baik.
"Tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf dan juga memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat," kata Pratikno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.