Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tes Swab Rizieq Shihab, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dirut RS Ummi

Kompas.com - 07/04/2021, 15:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.

Andi Tatat merupakan terdakwa kasus berita bohong soal hasil tes swab Rizieq Shihab di RS Ummi Bogor.

"Mengadili, satu, menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata ketua majelis hakim Khadwanto dalam sidang pembacaan putusan sela, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Menantu Rizieq Shihab dalam Kasus RS Ummi Bogor

Dalam putusan sela itu, majelis hakim menyatakan PN Jakarta Timur berwenang menangani perkara tersebut.

Surat dakwaan jaksa penuntut umum juga dinyatakan telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, maka sidang kasus ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 223/Pid.sus/2021/PN Jakarta Timur atas nama terdakwa dr Andi Tatat bin Azhar Toha," kata Khadwanto.

Selain Andi Tatat, majelis hakim sebelumnya juga telah menolak eksepsi yang diajukan Rizieq dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas, selaku terdakwa dalam perkara ini.

Baca juga: Sidang Kasus RS Ummi Bogor Rizieq Shihab Dilanjutkan Pekan Depan, Agenda Pemeriksaan Saksi

Dalam dakwaan pertama, Andi dinilai melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsider Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dakwaan kedua yaitu Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dakwaan ketiga, Pasal 216 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com