JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyarankan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko untuk membuat partai baru.
Andi menilai, kubu tersebut masih berusaha mendelegitimasi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan cara mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Daripada berlarut-larut dan kalah lagi, lebih bikin partai baru saja. Terserah mau kasih nama apa. Itu lebih elegan," kata Andi kepada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Demokrat Dituding Tak Demokratis, Andi Mallarangeng: Justru KLB Abal-abal yang Begitu
Andi menyoroti bagaimana kubu KLB yang disebutnya "gerombolan", hingga kini masih terus mendelegitimasi Partai Demokrat yang sah.
Bahkan, ia menilai bahwa langkah yang ditempuh kubu KLB mengajukan gugatan ke pengadilan tidaklah relevan.
Sebaliknya, Andi menyarankan agar pihak KLB lebih fokus mempersiapkan pembuktian terkait gugatan di pengadilan.
"Tapi mungkin seperti kata saudara Razman (Razman Arif Nasution) yang sudah keluar dari gerombolan KLB Moeldoko itu, mereka itu tidak cukup bukti, tidak siap, dan akan kalah lagi di pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Razman Arif Nasution Mundur dari Kubu Moeldoko
Oleh karena itu, Andi menyarankan hal yang lebih baik ditempuh kubu KLB adalah dengan mendirikan partai baru.
Andi mempersilakan kubu KLB mendirikan partai baru dengan nama apa pun.
Ia menilai hal tersebut lebih elegan daripada langkah mengajukan gugatan ke pengadilan yang saat ini ditempuh.
Kendati demikian, dia juga menyarankan opsi lain agar kubu KLB menyudahi upaya-upaya merebut Partai Demokrat yaitu dengan cara Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengundurkan diri dari kubu tersebut.
"Atau, Pak Moeldoko mengikut jejak saudara Razman, keluar dari gerombolan KLB itu. Lalu fokus dengan tugasnya sebagai KSP. Itu lebih terhormat," ucap Andi.
Baca juga: Tak Ingin Jokowi Terseret, Nasdem Setuju Moeldoko Dicopot dari Jabatan KSP