Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono, Rizal Ramli, hingga Kwik Kian Gie, yang Pernah Diperiksa KPK Terkait Kasus BLBI

Kompas.com - 07/04/2021, 07:18 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memanggil nama-nama besar khususnya dari bidang perekonomian untuk mendalami kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Tersangka dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp 4,58 triliun itu yakni pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim.

Namun, kini KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan dan Penuntutan (SP3) untuk Sjamsul Nursalim dan istrinya pada Kamis (1/4/2021).

Berikut nama-nama yang pernah diperiksa KPK dalam kasus BLBI berdasarkan catatan Kompas.com.

Boediono

Mantan Wakil Presiden Boediono (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (27/12). Boediono menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A Mantan Wakil Presiden Boediono (tengah) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (27/12). Boediono menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) untuk tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.
Wakil presiden ke-11 RI Boediono pernah menyambangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (28/12/2017) pagi. Padahal, Kedatangan Boediono tidak ada dalam jadwal atau agenda penyidikan/pemeriksaan KPK.

Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo, mengonfirmasi kedatangan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Megawati Soekarnoputri itu dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"(Diperiksa sebagai) saksi sewaktu beliau Menkeu saat peristiwa itu terjadi," kata Agus kepada Kompas.com, Kamis.

Sementara itu, Juru Bicara KPK RI saat itu, Febri Diansyah menuturkan, Boediono diperiksa sebagai saksi untuk Syafruddin Temenggung (SAT).

Baca juga: Kasus BLBI, Boediono Diperiksa sebagai Saksi Saat Menjabat Menkeu

Syafruddin menjadi tersangka terkait dugaan korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004, sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor BLBI kepada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional).

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi (Boediono) sehubungan dengan kapasitasnya saat itu sebagai menteri keuangan, yang sesuai dengan Keppres Nomor 177 Tahun 1999 tentang Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) adalah sebagai anggota KKSK," kata Febri kepada wartawan, Kamis (28/12/2017).

Rizal Ramli

Mantan Menko Maritim Rizal Ramli (kanan) memberikan keterangan pers saat melakukan pelaporan terkait pencemaran nama baik dirinya oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (16/10/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Mantan Menko Maritim Rizal Ramli (kanan) memberikan keterangan pers saat melakukan pelaporan terkait pencemaran nama baik dirinya oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa (16/10/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Selain Boediono, KPK juga pernah memeriksa mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Rizal Ramli pada Jumat (19/7/2019).

"Saya dipanggil KPK untuk kasus SKL (Surat Keterangan Lunas) BLBI. Saya sendiri pada saat kejadian kasus itu bukan pejabat lagi dan karena itu terjadi pada tahun 2004 pada saat pemerintahan Mbak Mega (mantan Presiden Megawati Soekarnoputri)," kata Rizal saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca juga: Rizal Ramli Penuhi Pemeriksaan di KPK Terkait Kasus BLB

"Saya dianggap banyak mengerti, tahu prosedur dari sejak awal BLBI, KPK minta saya memberikan penjelasan," kata Rizal.

Seusai dua jam diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Rizal mengaku materi pemeriksaannya tak jauh berbeda saat ia diperiksa untuk mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Pada dasarnya menyangkut misrepresentasi dari aset-aset yang disahkan jadi seperti diketahui pada saat krisis, itu dipicu karena swasta-swasta Indonesia pada waktu itu utangnya banyak sekali," kata Rizal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com