JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengungkapkan, sepanjang tahun 2020 ada sekitar ada 180 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) dengan 422 tindakan yang tersebar di 29 provinsi di Indonesia.
Ia menyebutkan, Jawa Barat merupakan wilayah tertinggi yang memiliki 39 peristiwa pelanggaran KKB.
"Fokus terbanyak itu Jawa Barat dengan jumlah peristiwa dan tindakan tertinggi ada 39 peristiwa," ujar Halili dalam konferensi persnya, Selasa (6/4/2021).
Provinsi tertinggi kedua adalah Jawa Timur dengan 23 peristiwa. Kemudian diikuti Provinsi Aceh dengan 18 persitiwa KBB.
Baca juga: Komnas HAM: Kasus Pelanggaran Hak Kebebasan Beragama Meningkat Tiap Tahun
Pada urutan selanjutnya ada Provinsi DKI Jakarta disebut memiliki 13 peristiwa pelanggaran KKB.
Di urutan kelima, ada provinsi Jawa Tengah memiliki 12 peristiwa KKB. Kemudian, Sumatera Utara memiliki 9 peristiwa pelanggaran KBB.
"Kemudian kedua Jawa Timur dengan 23 peristiwa, Aceh 18 peristiwa, DKI Jakarta 13 peristiwa, Jawa Tengah 12 peristiwa, Sumatera Utara 9 peristiwa," jelasnya.
Sebelumnya, Setara Institute menyebutkan pelanggaran KBB sepanjang tahun 2020 banyak dilakukan oleh aktor negara.
Baca juga: Komnas HAM Nilai Regulasi Kerap Timbulkan Masalah Kebebasan Beragama
Menurut Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan, dari 422 kasus KBB yang terjadi, 238 diantaranya dilakukan oleh aktor negara.
"Sementara 184 sisanya dilakukan oleh aktor non-negara," kata Halili.
Halili menuturkan pelanggaran KBB di tahun 2020 didominasi dengan pelarangan kegiatan, gangguan rumah ibadah dan penuduhan penodaan agama.
"Seluruh peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di tahun 2020 justru disebabkan oleh hal-hal di luar pandemi. Kasus pelarangan kegiatan, gangguan rumah ibadah, dan penuduhan penodaan agama masih menjadi isu dominan," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.