Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Diminta Bikin Terobosan, Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu secara Non-yudisial

Kompas.com - 06/04/2021, 14:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencari langkah alternatif untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurutnya, hal ini perlu ditempuh Komnas HAM agar dalam penyelesaian kasus tidak menggunakan pendekatan yudisial terutama dalam kasus-kasus HAM berat di bawah tahun 1990.

"Pertanyaan saya, kenapa Komnas HAM tidak juga misalnya menyampaikan usulan baik kepada pemerintah maupun ke DPR, alternatif penyelesaian yang lain, yang non yudisial. Yang penting ada penyelesaian," kata Arsul dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Ketua Komnas HAM, Selasa (6/4/2021).

Arsul membeberkan alasan mengapa dirinya mendorong Komnas HAM untuk mencari langkah alternatif terkait penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Pilih Jalur Non-Yudisial, Pemerintah Ingin Penyelesaian Kasus HAM Tanpa Masalah Baru

Pasalnya, ia mengaku tak bisa membayangkan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di bawah tahun 1990 dapat terselesaikan dengan menggunakan pendekatan yudisial.

Arsul mengambil contoh bagaimana kasus tragedi 1965-1966 dapat terselesaikan dengan cara mengadili orang-orang yang diduga melanggar HAM berat.

Sebab, ia mengatakan bahwa bisa saja orang yang akan diadili tersebut ternyata sudah meninggal dunia karena tragedi yang sudah terlalu lama terjadi.

"Saya tidak bisa membayangkan penyelesaian yudisial atas perkara yang terjadi sebelum katakanlah tahun 1990, seperti 1965, Petrus, Talangsari, mana yang lain. Saya ragu, orangnya pun yang mau kita proses, kalau pun masih hidup, apakah layak untuk menghadapi sebuah proses hukum," ujar Arsul.

"Kenapa tidak ada terobosan yang lain? Tanpa harus melalui proses yudisial," lanjut dia.

Baca juga: Jokowi: Kejaksaan Jadi Aktor Kunci Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu

Senada dengan Arsul, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Santoso juga meminta Komnas HAM tidak hanya berorientasi pada pendekatan yudisial guna menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu.

Selain itu, Santoso juga meminta penegakan HAM harus melihat konstitusi, budaya, dan faktor-faktor lain yang harus diperhatikan Komnas HAM.

Jika hal tersebut dilakukan, ia meyakini kasus HAM di masa lalu dapat terselesaikan.

"Kalau ini mungkin dilakukan, saya yakin persoalan masa lalu yang menjadi beban bangsa ini itu bisa diselesaikan. Jadi jangan selalu berorientasi penanganan kasus-kasus HAM masa lalu dalam bentuk yudisial, tapi harus dilihat juga dalam sisi lain. Jadi sekali lagi jangan terpaku pada yudisial," ucap Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com