Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Jangan Ada Libur Panjang, Terbukti Tingkatkan Kasus Covid-19

Kompas.com - 06/04/2021, 06:51 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tak ingin ada liburan panjang selama pandemi Covid-19.

Sebab, berdasar pengalaman, libur panjang berakibat pada peningkatan kasus virus corona.

"Jangan sampai ada liburan panjang yang selalu terbukti secara empiris meningkatkan 30 sampai 50 persen, bahkan ada beberapa saat sampai 100 persen itu kita hindari," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

Budi mengatakan, saat ini, perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan perkembangan yang baik.

Baca juga: 1,3 Juta Kasus Covid-19 dan Prediksi Lonjakan Kasus Usai Libur Panjang

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berdampak pada penurunan kasus aktif Covid-19, angka kematian pasien, dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit turun.

Budi meminta supaya hasil positif ini dapat terus dijaga dan semakin ditingkatkan.

"Ditambah dengan vaksinasi juga programnya kombinasi yang baik, tolong kita jaga," ujarnya.

Oleh karenanya, alih-alih melakukan mobilitas selama masa libur panjang, Budi meminta masyarakat patuh pada aturan PPKM mikro.

Pembukaan beragam sektor dilakukan secara perlahan demi mencegah penularan virus. 

"Sehingga rakyat tidak merasa letih kalau kemudian kasusnya naik lagi, kemudian kita harus mengerem kegiatan," kata Budi.

Budi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus.

"Jangan lupa untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan semoga kasus penularan Covid 19 terus bisa kita kendalikan," katamya.

Untuk semakin menekan laju kasus aktif Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro. 

Kebijakan ini diperpanjang selama 14 hari.yakni selama 6-19 April 2021.

Baca juga: Menkes: Vaksinasi Covid-19 Bertambah 2,5 Juta dalam Sepekan

Pada PPKM jilid kelima pemerintah menambahkan lima wilayah cakupan, sehingga total ada 20 provinsi yang bakal memberlakukan kebijakan ini.

Lima provinsi tambahan tersebut yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.

Sementara, 15 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com