JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mudah percaya tawaran pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Turki.
Sebab, kata dia, pekerjaan itu ilegal dan berpotensi menjadi kasus perdagangan orang.
"Hampir dipastikan semua orang yang ke Turki tawaran sebagai asisten rumah tangga di Turki itu dipastikan adalah ilegal," kata Lalu dalam konferensi pers secara daring, Senin (5/4/2021).
Lalu menjelaskan, beberapa alasan mengapa pekerjaan sebagai ART di Turki menjadi ilegal.
Baca juga: Dubes RI untuk Turki: Sepanjang 2021 Ada 19 Kasus Perdagangan Manusia yang Libatkan WNI
Alasan pertama, Turki tidak membuka sektor pekerjaan ART untuk orang asing. Alasan kedua, orang Turki memang tidak menggunakan ART.
Lalu kembali menegaskan agar masyarakat Indonesia tidak mudah percaya ada peluang pekerjaan menjadi ART di Turki.
"Agar tidak menerima tawaran untuk menjadi pekerja sektor asisten rumah tangga di Turki karena dua alasan tadi," ujarnya.
Lalu juga mengungkap jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang yang menjadikan warga negara Indonesia (WNI) sebagai korban di Turki.
Baca juga: Hati-hati Ada Jaringan Perdagangan Orang, Ini Modus Mereka
Menurut dia sejak Januari hingga April 2021 ada 19 kasus perdagangan orang yang melibatkan WNI. Angka itu hampir menyamai jumlah kasus sepanjang tahun 2020 yakni sebanyak 20 tindak perdagangan orang.
"Jadi sudah hampir sama dengan jumlah kasus tahun lalu," ungkapnya.
Lalu mengatakan, dalam 19 kasus perdagangan tersebut tidak ada yang melibatkan warga negara Turki.
Adapun pelaku justru dilakukan oleh orang-orang yang berasal dari negara konflik dekat Turki dan tinggal di Turki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.