Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Permasalahkan Jokowi Hadiri Atta-Aurel Nikah, Politisi PKB: Artinya Kegiatan Sudah Berjalan

Kompas.com - 05/04/2021, 13:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Faisol Riza menilai, kehadiran Presiden Joko Widodo sebagai saksi pernikahan youtuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah pada Sabtu (3/4/2021) tak perlu dipermasalahkan.

Sebab, menurut dia, kehadiran Presiden Jokowi dalam pernikahan tersebut menandakan bahwa kegiatan seperti pernikahan dapat terselenggara kembali di masa pandemi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tidak apa-apa. Malah itu pesan bahwa kegiatan masyarakat sudah harus berjalan seperti biasa. Tidak perlu khawatir lagi, asal protokol kesehatan tetap dijalankan sesuai aturan," kata Faisol saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Unggah Foto Pernikahan Atta dan Aurel, Akun Kemensetneg Banjir Kritikan

Adapun hal tersebut ia utarakan untuk menanggapi banyaknya kritikan publik terkait kehadiran Presiden Jokowi dalam pernikahan Atta-Aurel.

Publik bahkan mengkritik akun Twitter milik Kementerian Sekretariat Negara @KemensetnegRI yang mengunggah momen di mana Presiden Jokowi menjadi saksi di pernikahan tersebut.

Publik menilai, seharusnya konten semacam itu tidak diunggah lantaran tidak ada urgensi atau keterkaitan dengan urusan negara.

Menurut Faisol, hal tersebut seharusnya tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Sebaliknya, Ketua Komisi VI DPR itu meminta masyarakat untuk lebih menanggapi persoalan yang penting salah satunya terkait vaksinasi Covid-19.

"Tidak menjadi masalah. Sebaiknya kita atau masyarakat menanggapi hal-hal yang lebih produktif saja misalkan apakah vaksinasi sudah sesuai dengan rencana yang disusun, dan lainnya," kata dia.

Baca juga: Sudah Ditegur, Akad Nikah Atta Aurel Tetap Tayang? Ini Kata KPI

Lebih lanjut, Faisol berpendapat, melakukan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi juga merupakan pesan pemerintah.

Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa hadirnya presiden dalam sebuah acara pernikahan membuktikan kegiatan masyarakat dapat digelar kembali di masa pandemi.

"Itu kan pesan pemerintah juga di mana protokol kesehatan di manapun ya harus dijalankan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana terlihat menghadiri acara akad nikah Atta dan Aurel di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2021).

Baca juga: KPI Usulkan Mangkunegoro VII Jadi Pahlawan Nasional

Dikutip rilis resmi Sekretariat Presiden, Jokowi hadir sebagai saksi nikah dari pihak mempelai pria dalam akad nikah.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga tampak hadir. Diketahui, Prabowo menjadi saksi nikah dari pihak mempelai wanita.

Publik yang mengetahui hal tersebut pun lantas ramai berkomentar di media sosial Twitter. Publik mengomentari akun Twitter @KemensetnegRI yang mengunggah momen Jokowi menjadi saksi pernikahan tersebut.

Publik meminta agar akun tersebut digunakan untuk mengunggah postingan acara kenegaraan yang penting saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com