Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Masker Medis Palsu, Ini Ciri Masker Asli

Kompas.com - 05/04/2021, 12:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat mewaspadai peredaran masker bedah palsu.

Sebelum memilih atau membeli, masyarakat diingatkan agar teliti memastikan keaslian masker.

Apalagi, dalam situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masker medis yang digunakan mestinya yang sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan. Hal ini demi menghindari terjadinya penularan virus corona.

Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Masker Medis Palsu, Begini Cara Mengeceknya

Lantas, bagaimana cara membedakan masker medis yang asli dengan palsu?

1. Ciri masker medis asli

Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya menerangkan, masker medis asli ialah yang memiliki nomor izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, masker palsu yaitu yang tak memiliki nomor izin edar dari Kemenkes, tetapi diklaim sebagai masker medis.

Masker yang mendapat izin edar ini bisa berupa masker bedah atau masker respirator (N95/KN95).

Baca juga: Waspada Masker Medis Palsu, Ketahui Risiko Penggunaannya

"Yang dikategorikan sebagai masker alat kesehatan," kata Arianti dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kementerian Kesehatan RI, Minggu (4/4/2021).

Arianti menjelaskan, masker bedah berbahan material non-woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS), serta spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS).

Masker tersebut digunakan sekali pakai dengan tiga lapisan. Penggunaannya menutupi mulut dan hidung.

Sementara itu, masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95 menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete/charge polypropylene.

Baca juga: Satgas Covid-19: Penggunaan Masker Turun Sejak Pelaksanaan Vaksinasi

Masker jenis ini memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah.

Biasanya, masker respirator digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 dan digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan.

"Masker medis ini harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen dan bahkan ada yang 98 persen sampai 100 persen, biasanya ini untuk N95," ujar Arianti.

Baca juga: Kemenkes Gandeng Penegak Hukum untuk Tindak Tegas Peredaran Masker Medis Palsu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com