Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pulangkan 4 WNI Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

Kompas.com - 05/04/2021, 09:56 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan empat warga negara Indonesia (WNI) korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf pada pihak keluarga.

Adapun, empat WNI tersebut adalah Arizal Kasta Miran (30), Arsad Bin Dahlan (41), Andi Riswanti (26), dan Khairuldin Bin Yai Kii (15).

Dalam proses penyerahan kembali 4 WNI tersebut pada pihak keluarga, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyebut pihaknya meningkatkan kerja sama dengan Malaysia dan Filipina terkait keamanan di sekitar perairan Sabah, tempat di mana kelompok Abu Sayyaf sering melakukan aksinya.

"Ke depan kami akan memperkuat aspek pencegahan dengan meningkatkan keamanan, di perairan Sabah, dengan otoritas Malaysia dan kerja sama dengan otoritas Filipina," kata Retno Marsudi di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Baca juga: TNI Bantu Pemulangan 4 WNI Korban Penculikan Abu Sayyaf


 

Retno juga mengatakan, sejak 2016 tercatat 44 WNI telah menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.

"Sejak tahun 2016 hingga saat ini tercatat 44 WNI korban penyanderaan Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini makan tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan," ucapnya.

Retno menuturkan, ke depan Pemerintah RI akan terus melakukan komunikasi pada para para WNI yang bekerja di kapal Malaysia, serta para pemilik kapal di Malaysia untuk berhati-hati.

"Kehati-hatian nelayan kita, di kapal Malaysia juga penting ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi intens pada para pemilik kapal di Malaysia," ujar Retno.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Semua WNI Tawanan Abu Sayyaf Bebas

Diberitakan sebelumnya empat WNI tersebut bekerja sebagai nelayan. Keempatnya diculik dan ditawan Kelompok Abu Sayyaf sejak 16 Januari 2020.

Adapun keempat WNI dapat diselamatkan di waktu yang berbeda.

Arizal Kasta Miran (30), Arsad Bin Dahlan (41), dan Andi Riswanti (26) bebas pada Kamis (18/3/2021).

Tiga hari berselang, petugas keamanan gabungan dapat membebaskan Khairuldin Bin Yai Kii (15) pada Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Pemuda WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Sebagai informasi kelompok Abu Sayyaf merupakan kelompok teroris berbasis di Filipina selatan yang kerap terlibat aksi pengeboman dan penculikan turus dan misionaris Barat sejak awal 1990-an. Motif aksi kelompok tersebut adalah meminta uang tebusan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Abu Sayyaf melakukan perampokan kapal kargo, kapal tunda, dan kapal-kapal penangkap ikan di perairan yang tidak dijaga ketat di dekat perbatasan laut Malaysia dan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com