JAKARTA, KOMPAS.com - Sjamsul Nursalim merupakan satu dari sederet nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lebih dari satu tahun berstatus buronan, keberadaan tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum juga diketahui.
Kabar terbaru, KPK justru menghentikan penyidikan terhadap Sjamsul. KPK juga memberhentikan penyidikan terhadap tersangka lain bernama benama Itjih Sjamsul Nursalim, yang tidak lain merupakan istri Sjamsul.
"Hari ini kami akan mengumumkan penghentian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka SN (Sjamsul Nursalim) selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan ISN (Itjih Sjamsul Nursalim)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: KPK Pastikan Status DPO Terhadap Sjamsul Nursalim Tetap Berlaku
SP3 juga diberikan untuk Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia selaku Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Menurut KPK, penghentian penyidikan kasus ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Penghentian penyidikan ini sebagai bagian adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum sebagaimana amanat Pasal 5 UU KPK, yaitu 'Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK berasaskan pada asas Kepastian Hukum'," ujar Marwata.
"Penghentian penyidikan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 40 UU KPK," tuturnya.
Lantas, siapakah Sjamsul Nursalim sesungguhnya?
Dikutip dari laman kpk.go.id, Sjamsul memiliki nama lain Lim Tek Siong alias Lim Tjoen Ho. Ia lahir di Lampung, 19 Januari 1942.
Sjamsul dikenal sebagai seorang pengusaha yang juga pemilik PT Gajah Tunggal.
Perusahaan tersebut memproduksi ban untuk mobil penumpang, SUV/ truk ringan, off-road, industri, dan sepeda motor. PT Gajah Tunggal juga memproduksi dan mendistribusikan produk karet lain seperti karet sintetis, benang ban, ban dalam, flap, hingga o-ring.
Pada 2020, Majalah Forbes juga menempatkan Sjamsul dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia.
Ia bertengger di urutan ke-35. Pada 12 September 2020, Forbes mencatat kekayaan Sjamsul mencapai 755 juta dolar Singapura.
Baca juga: SP3 Perdana KPK, Penghentian Penyidikan Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI
Menurut Forbes, PT Gajah Tunggal milik Sjamsul telah memproduksi 30 persen dari ban di Afrika, Asia Tenggara, dan pasar Timur Tengah.